Haru, Terdakwa Sopir Truk Menangis Mohon Maaf Atas Kematian Tiga Korban

Haru, Terdakwa Sopir Truk Menangis Mohon Maaf Atas Kematian Tiga Korban

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas dan Jaksa Penuntut Umum bersiap menyidangkan terdakwa Miftakul Choiri.-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Suasana haru menyelimuti proses persidangan terdakwa Miftakul Choiri di Pengadilan Negeri BANYUMAS. Takul, sapaannya, tidak kuasa menahan tangis.

Terdakwa sampai ke meja hijau dengan dakwaan mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Terdakwa yang sesenggukan terbata-bata meminta maaf pada keluarga korban meninggal dunia. Ada tiga orang yang terenggut nyawanya akibat kecelakaan.

"Saya mohon maaf atas kecelakaan yang terjadi," ujar terdakwa yang terus menangis dalam persidangan terbuka untuk umum yang dihadiri penuntut umum, Trimo.

BACA JUGA:Bikin Bangga, Negara ASEAN Belajar Pengolahan Sampah di Banyumas

BACA JUGA:Turun Dua Kategori, Boyong Perak dari Singapura

Meski keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian orang terkasih untuk selamanya. Tidak dipungkiri masih merasakan sedihnya kehilangan.

Oleh karena itu, terdakwa memohon waktu kepada Majelis Hakim Ketua Wasis Priyanto, anggota Suryo Negoro dan Firdaus Azizy untuk menunjukkan itikad baik dengan memohon maaf pada keluarga korban.

Persidangan hening. Majelis memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk meminta maaf kepada keluarga korban meninggal dunia. Lalu, hanya terdengar isak tangis dan ucapan maaf terdakwa.

BACA JUGA:Pasca Dijual, Ini Harapan Wedding Organizer untuk Manajemen Baru Hotel Aston Purwokerto

BACA JUGA:RDTR Perkotaan Ajibarang: Gali Masukkan dari Masyarakat

Terdakwa mengemudi Hino Light Truk engkel bermuatan empat ton. Kondisi jalan basah dan medan berupa tikungan. Akhirnya, menabrak dua sepeda motor dan salah satunya berboncengan. Nyawa tiga korban tidak dapat diselamatkan. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: