DPU Banyumas Bebaskan 77 Bidang Tanah untuk Pembangunan Embung Kaliurip

DPU Banyumas Bebaskan 77 Bidang Tanah untuk Pembangunan Embung Kaliurip

SAMPAIKAN SAMBUTAN. Sub Koordinator Pembangunan Sumber Daya Air (SDA) DPU Banyumas Kabul Raharjo memberikan sambutan saat pembuatan buku rekening ganti untung, Selasa (5/9) di Aula Balai Desa Kaliurip, Kecamatan Purwojati.-DPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, berencana tahun ini membebaskan 77 bidang atau 46.358 meter persegi tanah di Desa Kaliurip, Kecamatan Purwojati senilai Rp 6,8 miliar. Saat ini baru dibebaskan sebanyak 55 bidang atau 32.731 meter persegi.

"Rencana saya, Selasa Minggu depan nanti kami serahkan buku rekening yang sudah ada nominalnya,"  kata Kepala DPU Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo melalui Sub Koordinator Pembangunan Sumber Daya Air (SDA) DPU Banyumas Kabul Raharjo.

Kabul menuturkan, proses pembuatan buku rekening ganti untung sendiri telah melalui proses yang panjang. Bahkan, pihaknya sudah memulai sejak tahun 2020 lalu.

"Embung Kaliurip itu salah satu menjadi salah satu upaya percepatan pembangunan kawasan. Nantinya bisa dimanfaatkan untuk makan minum, pengendalian banjir, dan untuk konservasi. Nantinya akan menjadi cadangan air di dalam tanah, yang bisa dinikmati anak dan cucu," ucapnya.

BACA JUGA:Pemdes Watuagung Usulkan Pembuatan Embung karena Sering Terjadi Kekeringan

BACA JUGA:DPU Banyumas Tuntaskan Pembayaran Ganti Untung Pengadaan Embung Sawangan Ajibarang

Ia menambahkan, dari target bidang tanah yang akan dibebaskan saat ini masih ada beberapa bidang tanah yang masih berproses di BPN.

"Dalam waktu 20 tahun ke depan, Pemda akan membangun 36 embung," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Kaliurip, Kecamatan Purwojati Katim Sumardi mengatakan, hari ini pembuatan buku rekening ganti untung untuk 44 bidang dengan 36 pemilik.

"Nominalnya Rp 3,3 miliar. Ada yang dapat sampai lebih dari Rp 500 juta," ucapnya.

BACA JUGA:Lelang Pembangunan Lima Embung Diretender

BACA JUGA:Panen Tiga Kali, Petani : Gerakan Seribu Embung Ganjar Bisa Diterapkan Nasional

Menurutnya, dengan nanti dibangun embung akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Desa Kaliurip. Salah satunya untuk mendukung sektor pertanian.

"Di Desa Kaliurip, pertanian itu lahan kering. Salah satu sumber pengairan itu tadah hujan. Tahun 2017 di survei, bisa dilakukan pembangunan embung. 2020 itu proses negosisoasi lahan ganti untung. Prosesnya tiga tahun. 2021 dan 2022 nihil, karena harga dari apreisal tidak cocok," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: