10 Nama Calon Komisioner KPU Banyumas Dilimpahkan ke Pusat

10 Nama Calon Komisioner KPU Banyumas Dilimpahkan ke Pusat

Maskot Pemilu 2024 menyapa warga Purwokerto saat kirab pemilu yang digelar oleh KPU Banyumas.-KPU Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tim seleksi bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota Jateng 1 telah mengumumkan 10 nama untuk mengisi posisi komisioner KPU Banyumas, Kamis (31/8).

Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Jateng 1, Heri Prabowo mengatakan pengumuman tersebut didasarkan pada berita acara tim seleksi Nomor 13/TIMSELKK-GEL.7-BA/04/33-1/2023 per tanggal 30 Agustus 2023.

"Yaitu tentang penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah 1 periode 2023-2028," kata dia, Kamis (31/8) petang.

Ke-10 nama yang lolos tersebut adalah hasil dari seleksi 20 besar yang sebelumnya dinyatakan lolos tes CAT, esai dan psikotes.

BACA JUGA:Hari Terakhir, KPU Banyumas Pastikan Tak Ada Lagi Perpanjangan Perbaikan Vermin

BACA JUGA:KPU Banyumas: Tanggapan Masyarakat Nihil, Satu Bacaleg Meninggal Pasca Pengumuman DCS

Kemudian, tim seleksi mengadakan tes kesehatan dan wawancara. Pada tes kesehatan, adalah hasil kerjasama sekretariat KPU provinsi dengan rumah sakit tentara yang ada di Semarang.

"Seluruh rangkaian tes merupakan kewenangan penuh pihak rumah sakit," imbuhnya.

Sedangkan tes wawancara, berisi mengenai pengetahuan, pengalaman dan kecakapan dalam kepemiliuan, ketatanegaraan dan kepartaian, termasuk kelembagaan penyelenggara pemilu.

Dari beragam seleksi itu, munculah 10 nama yang dikirimkan ke KPU RI. Mereka adalah Dwi Andika Barnabas (L), Faiz Fauzi (L), Hanan Wiyoko (L), Khasis Munandar (L), Rifatul Aghniyah (P), Rofingatun Khasanah (P), Sidiq Fathoni (L), Sufi Sahlan Ramadhan (L), Supardihono (L) dan Yasum Surya Mentari (L).

BACA JUGA:KPU Banyumas: Parpol Masih Punya Kesempatan Mengganti Bacaleg

BACA JUGA:81 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Banyumas Tetapkan 543 Bacaleg Masuk DCS

"Ke-10 nama tersebut kita kirimkan ke KPU RI, dan penentuan komisioner terpilih akan menjadi kewenangan KPU RI," tuturnya.

Dari 10 nama itu, ada tiga nama incumbent yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi tahap akhir di KPU RI. Mereka adalah Hanan Wiyoko, Khasis Munandar dan Yasum Surya Mentari. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: