Purna Tugas, Kinerja 135 Anggota PPK dan 81 Sekretariat PPK di Evaluasi dan di Apresiasi
KPU Kabupaten Banyumas mengevaluasi kinerja dan memberikan apresiasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) -KPU UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kinerja Badan Ad Hoc di evaluasi dan di apresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dalam Rapat Evaluasi tahapan Pilkada. Dalam rapat tersebut juga sekaligus pembubaran Badan Ad Hoc.
Rapat evaluasi di dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Januari lalu, menyoroti mengenai kinerja untuk tingkat partisipasi, kepatuhan, dan ketepatan. Selain itu, KPU Kabupaten Banyumas juga memberikan apresiasi.
Di Kabupaten Banyumas terdapat Badan Ad Hoc yang terdiri dari 135 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 81 sekretariat PPK, yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menyampaikan evaluasi dilakukan agar kedepannya kinerja PPK menjadi lebih baik. Hal-hal yang di evaluasi yakni seperti tingkat partisipasi pemilih, kode etik dan kepatuhan.
BACA JUGA:Catatan Evaluasi Pemilihan Serentak Perlu Diperhatikan KPU Banyumas
"Memang ada penurunan partisipasi, tetapi hal ini diterangkan oleh ketua KPU Provinsi bahwa hampir semua daerah yang memiliki paslon tunggal tren nya relatif turun," kata Rofi, Kamis (30/1/2025).
Rofi mengungkap kecamatan dengan tingkat partisipasi tertinggi yakni Kecamatan Kedungbanteng dengan persentase 75,01. Sedangkan kecamatan dengan tingkat partisipasi terendah yakni Kecamatan Rawalo sebesar 63,23 persen.
Pilkada kemarin dianalogikan seperti sebuah mall yang dibangun bagus. Akan tetapi barang yang di jual kurang menarik. Sehingga pembeli kurang tertarik.
"Teknisnya sudah bagus, TPS sudah bagus dan representatif. Akan tetapi calon yang ada tidak sesuai selera beberapa masyarakat. Itu menjadi salah satu faktor," jelasnya.
BACA JUGA:Rp 6 Miliar Silpa Pilkada Dikembalikan KPU Banyumas, Pasca Pengesahan Penetapan Bupati-Wakil Bupati
BACA JUGA:KPU Serahkan Dokumen Penetapan Kepada Ketua DPRD, Pelantikan Fahmi-Dimas Segera Diusulkan
Dari segi kinerja, data pelanggaran kode etik PPK sampai PPS dinilai cukup minim. Pelanggaran yang terjadi langsung ditindaklanjuti KPU melalui mekanisme pengawasan internal.
Selain itu, KPU Banyumas juga mengapresiasi kinerja PPK dengan memberikan penghargaan. Kecamatan yang mendapatkan penghargaan tentunya dengan penilaian kecepatan, ketepatan dan kepatuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: