KPU Banyumas: Tanggapan Masyarakat Nihil, Satu Bacaleg Meninggal Pasca Pengumuman DCS

KPU Banyumas: Tanggapan Masyarakat Nihil, Satu Bacaleg Meninggal Pasca Pengumuman DCS

Rapat Koordinasi KPU Banyumas dengan Partai Politik, Senin (28/8)-KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masa tanggapan masyarakat terhadap bacaleg DPRD Banyumas yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) telah ditutup, Senin (28/8).

Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan dari masa tanggapan yang sudah disediakan, tidak ada masyarakat yang mengajukan tanggapan atas bacaleg yang masuk dalam DCS.

"Nihil tanggapan," kata dia.

Meski begitu, dalam rapat koordinasi dengan partai politik tentang tindak lanjut pasca pengumuman DCS Pemilu tahun 2024, ada catatan lain menganai bacaleg.

BACA JUGA:Awasi Pengumuman DCS, Bawaslu Purbalingga : Masih Nihil Temuan

BACA JUGA:Pekan Promosi Cilacap Expo 2023 Ditutup, Sekda : Buka Akses Pasar Potensi Cilacap

"Ada bacaleg yang meninggal dunia pasca pengumuman DCS. Dari Dapil 1 nomor urut 7 partai Gerindra," kata dia.

Maka, lanjut dia, nanti dari Gerindra harus mengajukan calon pengganti dengan persyaratan yang lengkap. Untuk mengganti yang meninggal itu.

"Pengajuan pengganti DCS pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan berlangsung 14-30 September," tuturnya.

Selain itu, sebelum ditetapkannya DCT, Partai Politik masih diperbolehkan untuk mengganti bacalegnya. Beberapa hal yang bisa membuat bacaleg tersebut diganti, di antaranya adalah ketika ada bacaleg yang meninggal, TMS karena ada tanggapan masyarakat, kemudian mundur atau diganti oleh parpol.

"Sedangkan untuk DCT jadwalnya pada 4 November 2023," tandasnya. (mhd)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: