Realisasi Pajak Kabupaten Banyumas Baru 41,8 Persen dari Target
Spanduk ucapan terimakasih atas pembayaran pajak restoran terpasang di dekat kasir sebuah resto di jalan Suparno, Purwokerto Utara, Selasa (29/8/2023).-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejak Januari hingga Juli 2023, realisasi pajak mencapai Rp 153,4 miliar atau sebanyak 41,8 persen. Sedangkan target yang dibebankan, sebanyak Rp 367 miliar.
Dari data Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Banyumas, tertinggi dari pajak penerangan jalan sudah mencapai Rp 49 miliar atau 62 persen dari target. Sedangkan capaian terendah dari pajak hiburan Rp 2,4 miliar atau 24,8 persen dari target.
Kepala Bappenda Banyumas Kristanta mengatakan akan terus diupayakan agar hingga akhir tahun bisa mencapai target.
"Menurunkan teman-teman untuk melakukan penarikan. Kita terjun ke lapangan. Seperti untuk restoran dan hotel kita akan melakukan penungguan. Serta penambahan personil. Kita berharap dengan begitu, bisa meningkat lagi," tuturnya.
BACA JUGA:Target Pajak Reklame di Banyumas Rp 9,2 Miliar, Baru Terealisasi Rp 2,9 Miliar
BACA JUGA:Begini Perhitungan Denda PBB Telat Bayar Bagi Wajib Pajak
Selain itu, menurutnya, besar kemungkinan jika dalam anggaran perubahan akan ada penyesuaian target. "Memang untuk target Rp 367 miliar itu besar sekali. Nanti ada penyesuaian di perubahan. Kita sesuaikan dikemampuan kita," ujar dia.
Sementara itu, untuk jenis pajak hotel dan restoran juga akan dilakukan evaluasi. Sebab, masih ada beberapa wajib pajak yang tidak sesuai antara realisasi dan pelaporan.
"Artinya ini soal kedisiplinan pajak. Upaya kami, salah satunya dengan memasang alat monitoring. Meski belum semuanya. Kurang lebih 98 yang sudah terpasang. Pelan-pelan kita akan menambah lagi," tandasnya. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: