Target Realisasi Pajak Daerah Tercapai 48 Persen
-Aktivitas di Kantor Bapenda Banyumas di lantai II Terminal Bulupitu Purwokerto, Senin (2/9).-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Realisasi Pajak daerah Pemkab Banyumas per Agustus tercapai Rp 192 miliar atau 48 persen dari target.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Parsono mengatakan per 25 Agustus 2024 realisasi pajak daerah di Banyumas mencapai Rp 192 miliar. Dari target Rp 400 miliar, realisasi per Agustus sudah tercapai 48,1 persen. Realisasi terbesar masih dari Pajak Penerangan Jalan (PJJ) sebesar Rp 62,3 miliar atau 73,3 persen dari target.
"Realisasi pajak parkir yang terendah 12,6 persen atau sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Parsono menjelaskan target realisasi pajak daerah tersebut di anggaran perubahan disesuaikan dengan adanya penurunan prosentase pajak pada beberapa jenis pajak seperti pajak parkir, hotel dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BACA JUGA:Pusat Jajanan Kuliner dan Cinderamata Jalan Bung Karno Dibangun
Saat ini prosesnya sudah kembali di provinsi untuk selanjutnya ditetapkan.
"Bulan ini (September) target realisasi yang baru mudah-mudahan sudah ditetapkan. Kalau sekarang yang dipasang masih dengan target Rp 400 miliar," terang dia.
Dilanjutkannya meski belum terbilang tinggi, realisasi pajak daerah per September bakal mengalami lonjakan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB yang jatuh per 30 September berpengaruh pada naiknya realisasi pajak daerah bulan ini.
BACA JUGA:Water Cannon Diturunkan untuk Distribusi Air Bersih di Cilongok
"Kenaikan capaian realisasi PBB sudah dimulai Juli, Agustus sampai bulan ini," pungkas Parsono. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: