Parkir Pasar Wangon Dikelola BUMDes Banteran

Parkir Pasar Wangon Dikelola BUMDes Banteran

Masuk wilayah Desa Banteran, pengelolan parkir Pasar Wangon dilakukan oleh BUMDes setempat.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADAR BANYUMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Berbeda dengan Pasar Ajibarang dimana untuk parkir dikelola oleh paguyuban, parkir Pasar Wangon Dikelola oleh BUMDes Banteran.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Pasar Wilayah Barat Banyumas, Agus Mulyono mengatakan untuk retribusi parkir Pasar Wangon per bulan yang disetorkan ke kas daerah mencapai Rp 15 juta. Perjanjian kontrak pengelolaan parkir Pasar Wangon langsung antara BUMDes dengan dinas teknis.

"Disetor ke kas daerah dengan diketahui oleh pengelola Pasar Wangon," katanya.

Agus menjelaskan selama ini sepengetahuannya untuk retribusi parkir Pasar Wangon sebesar Rp 15 juta per bulan yang harus disetorkan ke kas daerah selalu tercukupi. Kalaupun yang disetorkan tidak tercukupi, dengan dasar kerjasama yang telah disepakati dengan dinas teknis maka kekurangan ditanggung oleh pengelola.

BACA JUGA:Dinhub Banyumas Bakal Kaji Potensi Besaran Parkir di Kabupaten Banyumas

BACA JUGA:Parkir Hingga Dua Lapis, Juru Parkir di Bobotsari Ditegur Polisi

"Selama ini tidak terdengar ada tunggakan," terang dia.

Disinggung terkait besaran setoran retribusi parkir sebesar Rp 15 juta per bulan, hal tersebut berdasarkan dari penilaian potensi parkir oleh ahli. Adapun total retribusi per bulan dari parkir Pasar Wangon yang didapat pengelola, pihaknya tidak mengetahui.

"Berbeda dengan model bagi hasil. Pendapatan retribusi harus transparan. Tidak hanya per bulan tapi sampai per hari," pungkas Agus. (yda)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: