Blangko KTP El di Purbalingga Sudah Tersedia Tapi Masih Dibatasi, Ini Penjelasannya
Rekam KTP Elektronik bisa di Pemerintah Kecamatan, namun cetak di Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Sejak minggu pertama Agustus sampai saat ini, ketersediaan blangko KTP Elektronik (KTPEL) sudah ada sekalipun terbatas. Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga hanya mendapatkan alokasi 6.000 keping.
Sehingga ada kebijakan sesuai arahan Dirjen Pusat, ada pembatasan pelayanan atau sasaran KTP El. Terlebih semua ada prioritas untuk lebih tertib Adminduk di tahun-tahun berikutnya.
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Faturrohman, Minggu 20 Agustus 2023 sore menjelaskan, sesuai araha Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, saat ini blangko KTP El diperuntukkan dan diprioritaskan bagi penduduk yang sudah rekam tapi belum cetak KTP El.
Lalu diprioritaskan juga bagi pemilih pemula, penduduk yang terkena dampak pemekaran wilayah, penduduk yang berubah elemen datanya. Seperti ganti alamat, ganti status perkawinan.
BACA JUGA:Buat Resah Warga, Polisi Kejar Geng Motor yang Bikin Video di Kelurahan Bancar
BACA JUGA:Baru Mulai Pengadaan Tambahan, Kekosongan Blangko KTP El di Purbalingga Belum Teratasi
"Kami juga prioritaskan untuk penduduk rentan adminduk, misalnya sakit, disabilitas, KTP hilang/ rusak," tegasnya.
Sementara itu, untuk Pemerintah Kecamatan sampai saat ini masih bisa memberikan pelayanan Adminduk seperti pembuatan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, aktivitasi identitas kependudukan digital (IKD), perekaman KTP EL dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: