Ganggu Ketertiban di kawasan TMP Surengrono, Satu ODGJ Diamankan Satpol PP
Seorang ODGJ ( tertidur) saat dibujuk oleh salah satu anggota keluarga untuk pulang kerumah, Sabtu (19/8/2023)-Julius Purnomo/Radar Banyumas-
CILACAP, RADAR BANYUMAS - Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas Satpol PP Cilacap bersama Babinsa Kecamatan Jeruklegi. Lantaran dianggap mengganggu ketertiban di wilayah Taman Makam Pahlawan (TMP) Surengrono Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Sabtu (19/8/2023).
Dari laporan warga sekitar serta penjaga TMP Surengrono, ODGJ tersebut kerap mengganggu warga serta pengunjung TMP, sehingga terpaksa Satpol PP dan Babinsa, serta petugas terkait mengambil tindakan.
"Kita mendapat laporan adanya ODGJ, dia sering mengganggu ketertiban, lalu kita segera koordinasi dengan pihak-pihak terkait," Kata Kasi Trantib Kecamatan Jeruklegi, Syihab Alfaritsi pada Radarmas, Minggu (20/8/2023).
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, identitas dari ODGJ tersebut dapat diketahui yaitu warga Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan. Kemudian tim berkoordinasi dengan Kecamatan Kesugihan untuk dilanjutkan ke pihak keluarga.
BACA JUGA:Satpol PP Banyumas Tertibkan Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin di Purwokerto
BACA JUGA:Pringsewu Restauran Group Menerima Serifikat Halal untuk 400 Produk Makanan
"Kita mencoba menghubungi keluarga dan pihak keluarga segera menjemput ODGJ tersebut untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," lanjut Syihab.
Atas kejadian tersebut, Syihab meminta kepada masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ dalam perawatan agar tidak meninggalkan tanpa pengawasan, sehingga tidak pergi meninggalkan rumah lalu menggangu ketertiban.
"Jangan sampai lepas dari pengawasan, pastikan mendapat pengobatan yang maksimal sehingga tidak menggangu orang lain," pungkasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: