Satpol PP Banyumas Tertibkan Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin di Purwokerto

Satpol PP Banyumas Tertibkan Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin di Purwokerto

Operasi reklame Satpol PP Banyumas pekan lalu.-Satpol PP Banyumas untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satpol PP Banyumas melakukan penertiban pada reklame liar serta yang tidak memiliki izin ataupun yang masa izin pajaknya telah habis.

Kasatpol PP Banyumas Sugeng Amin SH MH mengatakan operasi reklame tersebut telah dilaksanakan di wilayah Purwokerto dan Patikraja.

"Hal tersebut dilakukan sebab reklame yang dipasang sudah tidak sesuai dengan peraturan, sehingga ditertibkan," kata dia.

Dia katakan, dari patroli tersebut didapatkan puluhan reklame yang tidak berizin, dan juga ada yang pemasangannya tidak sesuai dengan peraturan.

BACA JUGA:Maksimal Sepekan Masih Bandel, Reklame Atribut Parpol dan Bacaleg Bisa Dicopot

BACA JUGA:Masih Ditemukan Pemasangan Reklame di Trotoar Purbalingga

Pemasangan yang tidak sesuai tersebut seperti memasang reklame secara melintang di jalan. Atau juga reklame yang ditempel di tiang lampu lalu lintas, maupun juga yang ditempel di pohon-pohon.

Dalam operasi yang dilakukan belum lama ini, yaitu di beberapa titik. Untuk Kota Purwokerto yaitu di Jln Kober, Jln Dr Angka, Jln Gereja, Jln Kol Sugiri, Jln Satrian, Jln Ahmad Yani, dan Jln KH Wahid Hasyim. Sedangkan di Patikraja yaitu di Jalan Raya Patikraja.

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas dilakukan secara rutin. Agar tercipta ketertiban, khususnya terkait dengan reklame. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: