Ketahuan Membawa Celurit Diduga untuk Tawuran, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

Ketahuan Membawa Celurit Diduga untuk Tawuran, Seorang Remaja Ditangkap Polisi

SMS bersama barang bukti senjata tajam jenis celurit dan sebuah HP diamankan di Mapolres Cilacap, Senin 07 Juli 2023.-Humas Polresta Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Polresta Cilacap mengamankan seorang remaja dengan inisial SMS (16) kedapatan membawa senjata tajam. Diduga, remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit akan digunakan untuk tawuran.

Penangkapan SMS berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh petugas. Pada saat itu, petugas mendapat laporan adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

"Saat patroli kita dapatkan laporan, kemudian segera kita tindak lanjuti dengan menuju ke TKP," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Senin (7 Juli 2023).

BACA JUGA:Lagi Mencabut Singkong, Warga Gumelar Kidul Tambak Banyumas Malah Menemukan Jasad Bayi

Ketika sampai di TKP, SMS kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolresta Cilacap untuk diadakan pemeriksaan lanjutan.

"SMS kita amankan bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," lanjut Iptu Gatot.

Atas kejadian tersebut, Iptu Gatot menghimbau kepada masyarakat agar peka terhadap kegiatan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarkat. Jika menemui kondisi tersebut, masyarakat diminta segera melapor.

BACA JUGA:Warung Makan di Jalan Sokajati Bantarsoka Purwokerto Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta

"Jika mengetahui segera laporkan agar segera kita tindak lanjuti, kemudian kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan anak jangan sampai terjerumus hal-hal yang membahayakan," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: