Bela Kabupaten Lain di Porprov Jateng 2023, 11 Atlet Asal Banyumas Diduga Salahi Aturan

Bela Kabupaten Lain di Porprov Jateng 2023, 11 Atlet Asal Banyumas Diduga Salahi Aturan

Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Hukum Keolahragaan KONI Banyumas, Happy Sunaryanto.- Dok KONI Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 11 atlet asal Kabupaten Banyumas membelok membela Kabupaten lain di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023. Hal ini pun menjadi polemik, pasalnya 11 atlet tersebut diduga menyalahi aturan dan tidak mengikuti ketentuan proses mutasi atlet.

Keberatan dengan hal tersebut, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyumas terpaksa mengajukan surat kepada Tim Penyelesaian Mutasi Atlet (TPMA) KONI Provinsi Jawa Tengah.

Mengingat ke-11 Atlet tersebut juga akan ikut bertanding tetapi tidak memperkuat daerah asalnya yaitu Banyumas.

BACA JUGA:Harapan Wabup Banyumas Pada Porprov Jateng 2023: Minimal Bertahan di 5 Besar

Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Hukum Keolahragaan KONI Banyumas, Happy Sunaryanto mengatakan, 11 atlet Kabupaten Banyumas itu telah terdaftar sebagai atlet Kabupaten lain.

"Mereka merupakan atlet Kabupaten Banyumas yang hingga saat ini belum menyelesaikan proses mutasi sesuai prosedur yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan jo Pasal 12 jo Pasal 15 Peraturan Organisasi KONI Provinsi Jawa Tengah dengan Nomor 3 Tentang Mutasi Atlet dalam Poprov Jawa Tengah XVI Tahun 2022 di wilayah Pati Raya," katanya.

"Untuk itu kami mengajukan keberatan ke Tim Penyelesaian Mutasi Atlet KONI Provinsi Jawa Tengah," tambahnya.

BACA JUGA:Frisca Kharisma, Atlet Sepak Takraw Unggulan Banyumas Tidak Perkuat Banyumas di Porprov Jawa Tengah

Apalagi menurutnya, dalam Pasal 60 agar dapat membela daerah lain atau mutasi harus memperoleh izin tertulis dari pengurus perkumpulan atau klub cabang olahraga.

Dilanjutkan ijin tertulis pengurus kabupaten atau kota organisasi cabor, izin tertulis dari pengurus provinsi organisasi cabang olahraga dan memperoleh pengesahan dari induk organisasi olahraga.

Senada dengan hal itu, Ketua KONI Kabupaten Banyumas, Bambang Setiawan menegaskan, tidak pernah mengeluarkan surat mutasi terhadap 11 atlet tersebut.

"Selama saya sebagai ketua umum, tidak pernah selembar pun mengeluarkan surat mutasi. Sehingga jika terbukti ada atlet Banyumas membela daerah lain, pasti tidak sah," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: