Hingga Jatuh Tempo, PBB P2 Purbalingga Masih Nunggak Rp 3,03 M

Hingga Jatuh Tempo, PBB P2 Purbalingga Masih Nunggak Rp 3,03 M

Kepala Bakeuda Purbalingga, Siswanto SPt MSi--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Hingga jatuh tempo 31 Juli 2023 kemarin target pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) belum lunas 100 persen. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga mencatat, masih ada tunggakan/kurang Rp 3,03 Miliar dari pagu Rp 25 miliar atau Rp 21.972.249.921 (87,89%).

 

Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga, Siswanto menjelaskan, penyebab belum lunasnya PBB P2 tahun 2023 ini diantaranya karena masih ada anggapan jatuh tempo 30 September. Padahal sudah tidak kurang dilakukan sosialisasi perubahan itu.

 

"Kami akan tetap tunggu, dan optimis Agustus atau dalam bulan ini lunas. Terus kami tunggu sampai 100 persen," tegasnya, Selasa 1 Agustus 2023.

 

Pihaknya jauh hari sudah turun ke kecamatan untuk monitoring dan evaluasi progres pelunasan. Hasilnya, banyak desa yang berjanji pelunasan menjelang akhir jatuh tempo 31 Juli 2023 kemarin.

 

Dirinya berharap semua elemen masyarakat mendukung pemenuhan pembayaran PBB P2 ini. Pemerintah desa juga tentunya sudah berusaha keras memenuhi tugas mereka memungut PBB sampai ke level paling bawah. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: