TPS Dibangun di Desa Pesantren, Kecamatan Tambak, Menyasar Pelanggan Minimal 200 KK
Pekerja sedang mempersiapkan pengecoran untuk bangunan tempat pengelolaan sampah, Senin (31/7) di Desa Pesantren.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas -
BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Desa Pesantren, Kecamatan Tambak sedang dalam proses pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) yang bersumber dari anggaran dana desa.
Kepala Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Titien Isnaeni menyampaikan, terdapat persyaratan umum dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membangun TPS ini.
"Persyaratan umum antara lain pelanggan TPST minimal 200 KK," jelas Titien, Senin (31/7).
BACA JUGA:Uji Coba Kompos TPST, Hasil Panen Lebih Sedikit
Sehubungan dengan persyaratan umum tersebut, Kasi Kesejahteraan Desa Pesantren, Fahmi Ahadi menuturkan, saat ini sudah dimulai sosialisasi kepada masyarakat untuk berlangganan.
Sosialisasi sementara ini menyasar ibu rumah tangga. Sebab, dalam keseharian relatif intens berkutat dengan sampah.
"Warga Desa Pesantren yang sudah berlangganan ke TPST Sumpiuh masih jarang, paling yang rumahnya di pinggir jalan," kata Ahadi.
Oleh karena itu, dengan adanya TPS di Desa Pesantren diharapkan warga menjadi lebih peduli dalam pengelolaan sampahnya. Di antaranya dengan berlangganan.
Pemerintah Desa Pesantren mengalokasikan dana desa Rp 27 juta lebih untuk pembangunan TPS. Pekerjaan sudah berjalan kisaran 30 persen.
Selain itu, sudah dibentuk kelompok swadaya masyarakat untuk mengelola TPS. Juga, telah memiliki satu armada untuk pengangkutan sampah pelanggan. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: