Defisit Tahun Anggaran 2023 Purbalingga Naik Rp 38,064 M, Total Menjadi Rp 107,702 M

Defisit Tahun Anggaran 2023 Purbalingga Naik Rp 38,064 M, Total Menjadi Rp 107,702 M

Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin. (ADITYA/RADARMAS)--

Sehingga, besaran anggaran belanja pada tahun anggaran 2023 ini menjadi Rp 2,146 miliar.

 

Ditambahkan, defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 107,702 miliar. 

 

BACA JUGA:India Setop Ekspor Beras, Dinperindag Klaim Harga Beras di Purbalingga Tak Terpengaruh

 

Dana tersebut, bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 113,064 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,362 miliar.

 

Dia menambahkan, kebijakan Pemkab Purbalingga dalam pengalokasian kenaikan belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, diprioritaskan untuk membiayai sejumlah hal.

 

Yakni, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peninglatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan desa.

 

Bupati juga mengungkapkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2023 ini, direncanakan naik 1,44 persen.

 

BACA JUGA:Rancangan KUA dan PPAS 2024 Defisit Rp 55,7 M, DPRD Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab Purbalingga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: