Defisit Tahun Anggaran 2023 Purbalingga Naik Rp 38,064 M, Total Menjadi Rp 107,702 M
Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin. (ADITYA/RADARMAS)--
Yakni, naik Rp 28,917 miliar dibandingkan dengan anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023.
Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 14,820 miliar atau nail 4,92 persen. Sehingga, menjadi Rp 315,798 miliar.
Serta, kenaikan dana transfer sebesar Rp 14,096 miliar atau 0,83 persen. Sehingga menjadi Rp 1,710 triliun.
"Adapun untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakam tetap sebesar Rp 11,872 miliar," lanjutnya.
Bupati mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi semester 1, terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: