Metrologi Legal Purbalingga Terancam Kehilangan Pendapatan Rp 150 Juta

Metrologi Legal Purbalingga Terancam Kehilangan Pendapatan Rp 150 Juta

Petugas UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga saat lakukan tera dan tera ulang. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--

Ia juga mengatakan, pada tahun 2022 lalu mencapai 5.000 unit baik yang ada di pertokoan, perusahaan, SPBU dan pasar -pasar tradisional.

 

Tak hanya itu, Dinperindag kuberkat kinerja yang baik dari jajaran UPTD Metrologi Legal tahun 2022 lalu 7 pasar rakyat Purbalingga mendapat predikat sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) dan Kabupaten Purbalingga sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementrian Perdagangan RI

 

BACA JUGA:Bupati Ingatkan Masyarakat Harus Bersinergi dengan Pemerintah

 

"Kami targetkan di tahun 2023 ini raihan predikat DTU akan dapat kami pertahankan," ujarnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: