Ini Identitas 8 Penambang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Ajibarang, Ternyata Bukan Warga Asli Banyumas
Salah satu lubang penambangan emas di area penambangan rakyat di Desa Pancurendang, Ajibarang, Rabu (26/7/2023).-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-
BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Basarnas Kantor SAR Cilacap bersama TNI Polri dan BPBD Banyumas melaksanakan proses evakuasi terhadap 8 orang yang terjebak di tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Rabu (26/7/2023).
Proses evakuasi dilaksanakan oleh tim gabungan setelah mendapati informasi terkait terjebaknya 8 orang penambang tersebut di dalam tambang.
Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa menjelaskan, mereka terjebak pada pukul 23.00 WIB lantaran datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi galian pertambangan.
“Kami berangkatkan rescuer dari Kantor SAR Cilacap dan USS Banyumas masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah," ungkapnya.
Adapun data korban atau penambang yang terjebak dan masih dalam pencarian yaitu Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Rama Abdur Rohman (38) asal Desa Cisarua Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Ajat (29) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
Selanjutnya ada Marmumin (32) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Jumadi (33) asal Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Serta Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
"Adapun alut yang digunakan diantaranya 1 Unit Rescue Car Type II, 1 Unit Rescue Car Compartment, 2 Set Peralatan CSSR, 1 Set Peralatan HART, 4 Set Peralatan Selam, 1 Set Alat Detektor Gas, Alat Pendukung Lainnya, dan 4 Set Alat Komunikasi," terangnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: