Parkir Hingga Dua Lapis, Juru Parkir di Bobotsari Ditegur Polisi

Parkir Hingga Dua Lapis, Juru Parkir di Bobotsari Ditegur Polisi

Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2023 kepada juru parkir. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satlantas Polres Purbalingga menertibkan parkir di sepanjang Jalan TP Imam atau tepatnya di depan Pasar Bobotsari, Kamis, 20 Juli 2023.

Penertiban dilakukan disela-sela sosialisasi Operasi Patuh Candi 2023, yang dilakukan oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Purbalingga.

Anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Purbalingga yang melakukan sosialisasi Bripka Teguh Riyanto mengatakan, pihaknya memberikan arahan kepada juru parkir agar tak memarkir sepeda motor hingga dua lapis.

Sebab, parkir kendaraan hingga dua lapis mengganggu arus lalu lintas. "Kami minta juru parkir agar tak memarkir kendaraan hingga dua lapis," ujarnya.

BACA JUGA:Kejari Purbalingga Ajukan Banding Dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sindang

Sebab, saat pihaknya melakukan sosialisasi terlihat juru parkir memarkir kendaraan hingga dua lapis. Sehingga, ditertibkan oleh petugas Satlantas yang saat itu sedang melakukan sosialisasi.

Selain melaksanakan sosialisasi kepada juru parkir, pihaknya juga menyasar tukang becak dan pedagang di Pasar Tradisional Bobotsari.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry mengatakan,  dalam Operasi Patuh Candi 2023, pihaknya juga melaksanakan kegiatan preventif.

Yakni, dengan melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat. Sasarannya adalah pelajar dan pengendara di jalan raya. Selain itu juga digelar sejumlah operasi simpatik.

BACA JUGA:Gedung DPRD Purbalingga Baru Ditarget Selesai Tahun 2024

Hal itu dilaksanakan, agar masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: