Usaha Kuliner di Purbalingga yang Terdaftar Masih Dibawah 0,1 Persen dari Jumlah Penduduk
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan saat menyampaikan sambutan. (KOMINFO UNTUK RADARMAS)--
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID –
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, menilai potensi usaha kuliner di Purbalingga masih terbuka lebar.
Disebutkan, usaha kuliner yang terdaftar masih dibawah 0,1 persen dari jumlah penduduk di Purbalingga yang mencapai 1,2 juta jiwa.
"Jadi peluang untuk dikembangkan masih sangat besar,” ujar Feriandi dari Kemenparekraf, yang mewakili Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Prayitno mengatakan, untuk usaha jasa pariwisata yang sudah terdaftar di OSS per tanggal 30 Juni 2023 sebanyak 1108 izin usaha.
BACA JUGA:Polda Jawa Tengah Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Jembatan Merah
"Untuk usaha restoran, rumah makan dan cafe sebanyak 515 izin usaha, serta 409 izin kedai makanan dan minuman,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, pihaknta sangat mensupport akan adanya regulasi dan inovasi para pelaku ekonomi kreatif.
Terutama yang sedang mengembangkan bisnisnya melalui media Digital marketing. "Semoga dapat terus bersaing menghadapi kemajuan jaman,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan itu, pengusaha kuliner purbalingga mendapat kesempatan meningkatkan kapasitasnya dalam memasarkan produk secara digital.
BACA JUGA:BPBD Purbalingga Gandeng FPRB, Atasi Potensi dan Kebencanaan
Yakni, dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Pemasaran Ekonomi Kreatif Pengembangan Pasar Bagi Produk Ekonomi Kreatif Melalui Digital Marketing.
Pelatihan dilaksanakan oleh Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif, Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) / Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf). Peserta yang mengikuti sebanyak 120 pengusaha yang dibagi 60 pengusaha perharinya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: