Review DED JPOM di Desa Buniayu Ditarget Rampung Pekan Ini

Review DED JPOM di Desa Buniayu Ditarget Rampung Pekan Ini

KOORDINASI. Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, tengah melakukan koordinasi terkait usulan pembangunan JPO di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak. -PEMKAB BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Review Detail Engineering Design (DED), jembatan penyeberangan orang dan motor (JPOM) Desa Buniayu, Kecamatan Tambak ditarget rampung pekan ini. Setelah review DED selesai, tahapan selanjutnya adalah konsultasi dengan Ditjen Perkeretaapian.

"Targetnya besok (Kamis) selesai. Jumat kita konsultasikan ke Ditjen Perkeretaapian," kata Sub Koordinator Perencanaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Kiki Nofisnu.

Kiki menuturkan, secara keseluruhan DED mengalami beberapa perubahan. Perubahan tersebut, dilakukan berdasarkan survei bersama yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Dinas Perhubungan, KAI, dan Balai Teknil Perkeretaapian beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Wabup Banyumas Dorong Pemerintah Pusat Bangun JPO di Desa Buniayu Tambak

"Dari join survei kita bandingkan dengan DED awal ada beberapa yang harus review, terkait aturan aturan yang ada di Kemenhub.  Dari hasil itu mau tidak mau kita laksanakan review. Kamis minggu ini kita targetkan selesai, tapi belum final karena perlu dikonsuktasikan dengan Ditjen Perkeretapaian," ucapnya.

Ia menambahkan, review DED yang dilakukan menghasilkan cukup banyak perubahan. Hal ini karena DED harus menyesuaikan dengan aturan yang ada di Kemenhub.

"Kalau boleh dibilang lumayan banyak reviewnya. Karena DED awal kita waktu itu belum pernah konsultasi dengan Kemenhub, dan belum paham betul aturan teknis di Kemenhub. Setelah kita ketemu banyak aturan yang harus diikuti," jelasnya.

BACA JUGA:Lalu lintas Ramai, Jalan Buniayu-Prembun Minim Rambu

Salah satu perubahan review adalah dari sisi struktur, dan juga elevasi. Untuk lebar jembatan penyeberangan orang nantinya akan mempunyai lebar 2,6 dengan bentangan sekitar 2 × 30 meter.

"Kalau dibangunnya rencana yang akan membangun kementerian. Jadi belum bisa memastikan mau dibangun kapan," ujarnya.

Lanjut, terkait kewenangan pemerintah daerah ia sebut, hanya sebatas melakukan perencanaan. Mengacu DED sebelumnya diperlukan anggaran Rp 6 miliar untuk membangun jembatan penyeberangan orang dan motor.

"Tentunya dengan adanya perubahan-perubahan itu, anggaranya akan lebih dari Rp 6 miliar," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: