Soal Rencana Pembangunan Bacthing Plant, BPD Tipar Kidul Ingatkan Kehatian-hatian Desa Terima Investasi

Soal Rencana Pembangunan Bacthing Plant, BPD Tipar Kidul Ingatkan Kehatian-hatian Desa Terima Investasi

Selain di depan Balai Desa Tipar Kidul, pengumuman penolakan dari warga terkait rencana pembangunan batching plant juga terpasang di wilayah RW I.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penolakan warga RW I dan RW II Desa Tipar Kidul terhadap rencana pembangunan batching plant ditanggapi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengingatkan desa untuk lebih berhati-hati menerima investasi pembangunan yang masuk.

Wakil Ketua BPD Tipar Kidul, Mustari mengatakan pemerintah desa dalam mempertimbangkan investasi pembangunan yang masuk harus jelas bersikap pro kepada kepentingan warganya. Dalam penolakan warga RW I dan II terhadap rencana pembangunan batching plant di wilayah RW I, hal tersebut salah satunya dikarenakan terlambatnya sosialisasi pada warga.

"Pengumuman penolakan di depan balai desa sudah dipasang sebelum adanya sosialisasi. Sebelum muncul pengumuman penolakan, belum ada sosialisasi yang diterima warga," katanya.

BACA JUGA:Warga Desa Tipar Kidul Tolak Pembangunan Bacthing Plant, Pasang Banner Penolakan di Depan Balai Desa

Sebagai salah satu warga yang ikut dalam sosialisasi rencana pembangunan batching plant di Balai Desa Tipar Kidul pada Jumat (7/7) lalu, dirinya menyoroti hasil dari sosialisasi tersebut dimana salah satu kesepakatan yang tercatat bahwa pembangunan batching plant dihentikan sementara. Menurutnya dengan keterangan sementara artinya pembangunan batching plant masih mungkin berlanjut. Seharusnya jelas dalam catatan tersebut pembangunan batching plant dihentikan karena adanya penolakan dari warga.

"Itu masih bisa dirubah karena belum ditandatangani warga. Namanya kesepakatan jika sudah ditandatangi oleh semua warga yang ikut dalam sosialisasi," terang dia.

Dirinya mengingatkan kepada Pemerintah Desa Tipar Kidul agar ke depan lebih berhati-hati dalam menerima investasi pembangunan yang masuk ke desa. Adanya penolakan dari warga harus benar-benar menjadi perhatian desa untuk memutuskan. Kewenangan untuk memutuskan bukan di BPD.

"Warga tidak mau tanda tangan karena jelas sikap mereka menolak pembangunan batching plant," pungkas Mustari. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: