Kesalahpahaman, Pedagang Cuangki yang Diduga Cabuli Pembelinya di Purwokerto Barat Akhirnya Dibebaskan
Pedagang bakso cuanki saat diperiksa oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas-SATRESKRIM POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- S (60) pedagang cuangki yang diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas, Sabtu (8/7/2023) lalu dibebaskan.
S dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan lantaran diduga mencabuli pembelinya yang masih dibawah umur di Rt 6 Rw 6 Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, jika S dibebaskan karena dugaan pencabulan tersebut hanya kesalahpahaman.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pembelinya, Pedagang Bakso Cuanki Diamankan Polisi
"Kesalahpahaman, makanya kemarin kita undang semua untuk klarifikasi disini dan semuanya sudah memaafkan," ungkap, Ipda Metri.
Apalagi dalam kasus tersebut, korban yang merupakan masih dibawah umur tidak ingin melaporkan kejadian itu.
"Dia sudah berjualan disitu juga 11 tahun, dan berkelakuan baik, dan dari pihak korban tidak mau melaporkan juga," jelasnya.
BACA JUGA:Duel Maut Sesama Remaja di Sokaraja, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Namun pada saat S diduga melakukan pencabulan, memang ada warga yang melihat, lalu S pun diamankan warga.
"Jadi itu dia gak sengaja terus dia pulang terus pembelinya mau pulang dia gak sengaja nyenggol bagian dada bocah itu. Dia bikang 'sana kamu pulang', tapi tangannya nyentuh payudaranya, dan saat itu ada yang melihat, jadi langsung diamankan," paparnya.
Lantaran dari pihak korban tidak ingin membuat laporan, dan sudah memaafkan, menurut Ipda Metri, S pun dibebaskan, apalagi memang belum terbukti melakukan dugaan pencabulan tersebut. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: