Pantau Progres Pembangunan di Cilacap Melalui SIMKIAT

Pantau Progres Pembangunan di Cilacap Melalui SIMKIAT

Salah satu kegiatan pembangunan di Kabupaten Cilacap-Rayka Diah Setianingrum/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Cilacap saat ini bisa melihat progres pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran pada DPUPR Cilacap, dengan mengakses Sistem Informasi Monitoring Kinerja Aktual (SIMKIAT).

Sekretaris DPUPR Kabupaten Cilacap, Agus Santoso mengatakan, masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui laman laman https://simkiat.dpupr.cilacapkab.go.id/.

"Tujuan diluncurkan SIMKIAT ini dilatarbelakangi volume kegiatan dan besaran anggaran yang dikelola oleh DPUPR Cilacap. Sehingga masyarakat yang ingin melihat dalam mengakses dengan mudah," katanya. 

BACA JUGA:Perairan Cilacap Alami Gelombang Tingggi, Masuk ke Areal Pantai Sodong Adipala

Agus mengatakan, di tahun 2021 lalu, DPUPR mengelola anggaran sebesar Rp 237,97 miliar untuk 200 paket pekerjaan. Sedangkan di tahun 2022 anggaran yang dikelola meningkat menjadi Rp 280,18 miliar untuk 206 paket pekerjaan. 

"Di tahun 2023 ini kita mengelola 215 paket pekerjaan dengan anggaran Rp 176,83 miliar. Selama ini kita masih menggunakan SIM Pelaporan Operasional Kegiatan (SIMPOK), tapi masih banyak paket pekerjaan yang terkendala. Terlebih dalam pelaporan data yang bersifat dinamis," ujarnya.

Selanjutnya pada 2022, jumlah anggaran yang dikelola meningkat menjadi Rp 280,18 milyar untuk 206 paket pekerjaan. Dan pada 2023, DPUPR mengelola Rp 176,83 milyar untuk 215 paket pekerjaan. Selama ini, pihaknya masih menggunakan SIMPOK.

BACA JUGA:Pertamina Investor Day 2023 Kunjungi Cilacap, Melihat Lebih Dekat Kilang Biorefinery

”Namun banyaknya paket pekerjaan menimbulkan kendala, khususnya dalam pelaporan data yang bersifat dinamis”, kata Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, melalui SIMKIAT tersebut diharapkan dapat mempermudah DPUPR dalam dalam bekerja. Dan bisa lebih efektif, efisien, serta cepat dan tepat sasaran. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: