Realisasi Kajian Resiko Bencana Kabupaten Purbalingga Disiapkan Tahun Depan, Ini Anggarannya
Lokasi rawan bencana alam tanah longsor di Kecamatan Karangmoncol, tahun 2022. (dok/Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Kabupaten Purbalingga belum memiliki peta rawan bencana alam yang didasarkan pada kajian dan tim ahli atau disebut Kajian Resiko bencana (KRB). Padahal, hasil KRB ini menjadi dasar penanganan pra dan paska bencana alam di wilayah rawan tersebut dan sebagai peta rawan bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Purbalingga, Priyo Satmoko melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Muhsoni menjelaskan, belum adanya KRB karena anggaran akan diusulkan kembali tahun 2024 mendatang.
"Tahun-tahun sebelumnya kami ajukan pelaksanaan KRB. Namun terbentur anggaran," tuturnya, Selasa 27 Juni 2023 sore.
Tahun 2023 sudah kami ajukan untuk menurunkan tim kajian dari akademisi maupun lembaga terkait. Tujuannya agar KRB segera dimasukkan dalam peraturan bupati.
BACA JUGA:Ini Resiko Jika Masa Jabatan Kades 9 Tahun
"Kami 2024 kami ajukan anggaran untuk KRB sebanyak Rp 150 juta. Nantinya KRB ini bisa terlaksana. Tim dari lembaga yang kompeten serta akademisi kami maksimalkan. Saat ini baru ada satu KRB di Kecamatan Karangjambu," rincinya.
Saat ini peta rawan bencana baru sebatas pencatatan karena suatu wilayah ada kejadian atau pernah terjadi bencana alam. “Ada satu wilayah, yaitu Karangjambu hasil kajian, namun baru Perbup.
Wilayah lainnya belum ada yang dipetakan dari hasil kajian. Namun kami tetap berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi bencana alam, baik kesiapasiagaan maupun penanganan,” tambahnya.
BPBD Purbalingga memiliki catatan dan peta wilayah rawan bencana alam tanah longsor. Sebanyak 68.942 Kepala Keluarga (KK) atau 278.358 jiwa berada di desa- desa rawan bencana tanah longsor. Masyarakat di wilayah pernah terjadi bemcana diminta tetap waspada dan peka terhadap perubahan lingkungan sekitar.
Berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tercatat, setidaknya 66,67 persen wilayah di Kabupaten Purbalingga rawan terjadi pergerakan tanah dan bencana tanah longsor.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Karangjambu. Namun kini wilayah Pengadegan, Kaligondang yang sebelumnya tidak terlalu signifikan, saat ini terjadi retakan tanah.
BACA JUGA:Puluhan Guru FGSNI Purbalingga Kembali Ke Jakarta Desak SK Inpassing
Dalam data itu, ada 10 kecamatan yang rawan bencana alam tanah longsor dan sebagian lagi rawan banjir. Antara lain wilayah Kecamatan Karangreja, Karangjambu, Bobotsari, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang dan sebagian wilayah Kaligondang, Mrebet dan Kutasari. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: