Angka Kekerasan Anak Tinggi, Pemkab Cilacap Buat Rumah Ibadah Ramah Anak

Angka Kekerasan Anak Tinggi, Pemkab Cilacap Buat Rumah Ibadah Ramah Anak

Angka Kekerasan Anak Tinggi, Pemkab Cilacap Buat Rumah Ibadah Ramah Anak-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Cilacap dinilai tergolong tinggi setiap tahunnya. Di tahun 2022 lalu, terdapat lebih dari 80 kasus kekerasan pada anak. 

Hal ini memicu Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama sejumlah instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi anak untuk belajar dan bermain. 

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Dinas KBPPPA, Endah Setiorini mengatakan, atas hal tersebut, pihaknya akan membuat Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). 

BACA JUGA:Kembangkan Penemuan Tulang Bayi di Tanjung, Polresta Banyumas Kembali Temukan 3 Kerangka Tulang

"RIRA ini akan memanfaatkan rumah ibadah yang sudah memiliki guna pemenuhan hak anak dan perlindungan anak untuk melakukan kegiatan positif yang terintegrasi di dalam rumah ibadah," kata dia. 

Menurut Endah, saat ini, perkembangan teknologi dan kebebasan dalam pergaulan menjadi salah satu pemicu tingginya angka kekerasan pada anak. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk menciptakan suasana positif dan kondusif agar anak bisa belajar dan bermain dengan aman. 

"Anak-anak nantinya bisa memiliki tempat bermain dan berkumpul dengan melakukan hal-hal positif, kreatif, inovatif dan lainnya. Karena salah memanfaatkan waktu juga dapat memicu hal negatif. Seperti kecanduan gawai, maupun berada di lingkungan anak-anak yang berkonotasi negatif," jelasnya. 

BACA JUGA:Salon Khusus Kambing Milik Suhardi Kebanjiran Pelanggan, Kambing Dibawa Nyalon Dulu Biar Nilai Jual Tinggi

Nantinya fasilitas rumah ibadah tersebut hanya digunakan anak pada waktu-waktu tertentu. Sehingga saat waktu yang tidak dapat diakses akan dilakukan pemantauan dan rumah ibadah akan dikunci, sehingga anak-anak tidak dapat mengaksesnya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: