Soal Libur Bersama, SPSI Akui Ada Yang Geser Hari Kerja, Ini Penjelasannya

Soal Libur Bersama, SPSI Akui Ada Yang Geser Hari Kerja, Ini Penjelasannya

Ramai : Ruas jalan Kampung Baru Bobotsari saat ini menjadi jalur industri karena ada pabrik PMA rambut. Jika libur, arus lalulintas lengang. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal libur cuti bersama hari keagamaan Idul Adha tahun 2023, ditindaklanjuti sejumlah perusahaan di Kabupaten Purbalingga. Namun tetap ada yang menggeser hari kerja dan diganti libur hari lain, sesuai kesepakatan.

"Biasanya sebagian besar mengikuti SKB Tiga Menteri. Kami tetap pantau, termasuk yang menggeser hari kerja dengan kesepakatan bersama," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purbalingga, Mulyono, Rabu 21 Juni 2023.

Mulyono menambahkan, sampai hari ini belum ada yang menyampaikan keluhan terkait libur cuti bersama. Kemungkinan pergeseran hari libur telah disepakati bersama.

"Tahun lalu juga sama, tidak semua pabrik sesuai SKB 3 menteri. Namun tetap ada kesepakatan bersama jika tidak sesuai SKB," tegasnya.

BACA JUGA:Pencegahan Anti Korupsi Purbalingga Naik Drastis, Ini Indikatornya

Seperti diketahui, sentra atau kawasan industri rambut dan bulu mata di Purbalingga sangat terlihat di perkotaan. Ruas Jalan Ahmad Yani Kandanggampang Kecamatan Purbalingga, jika libur tiba, jalanan terlihat lengang. Karena tak dipenuhi lalu-lalang buruh pabrik yang ada di kawasan itu.

Data yang dihimpun Radarmas dari Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, saat ini tercatat ada sebanyak 36.161 orang pekerja pabrik rambut dan bulu mata palsu di perusahaan penanaman modal asing (PMA) Purbalingga. Mereka tersebar di 25 pabrik rambut dan bulu mata palsu. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: