PT TDM dan Pemkab Cilacap Resmi Berdamai, Pembangunan Pasar Kroya Jadi Tanggung Jawab Pemkab

PT TDM dan Pemkab Cilacap Resmi Berdamai, Pembangunan Pasar Kroya Jadi Tanggung Jawab Pemkab

Kuasa Hukum Pemkab Cilacap Supriyadi saat ditemui Radarmas disela - sela kegiatannya, Minggu 18 Juni 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya PT TDM dan Pemkab Cilacap sepakat untuk berdamai. Artinya gugatan yang dilayangkan oleh Pemkab Cilacap terhadap PT TDM selaku pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), tidak akan berlangsung ke tahapan pengadilan.

Kuasa Hukum Pemkab Cilacap, Supriyadi mengatakan, bahwa PT TDM dan Pemkab Cilacap secara resmi berdamai. Akta perdamian berikut poin-poin yang disepakati akan dibacakan oleh pengadilan pada 5 Juli 2023.

"Putusan pengadilan secara resmi akan dibacakan pada 5 Juli 2023 mendatang, meski sudah sepakat berdamai," katanya, Minggu (18/6).

BACA JUGA:Selasa Depan, DPT Pemilu 2024 Ditetapkan, Berpotensi Muncul Pemilih Tambahan

Atas perdamaian tersebut, ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, yaitu penyerahan HGB dan temuan dari BPK sebesar Rp 600 juta. Kemudian sebaliknya, Pemkab akan memenuhi permintaan PT TDM terkait pengelolaan lahan parkir.

"Tanggung jawab pembangunan nanti akan dilaksanakan oleh Pemkab, nanti aset akan menjadi milik Pemkab, nanti biar Pemkab yang atur," tegasnya.

Sedangkan untuk temuan dari BPK, Pihak PT TDM akan diberikan waktu secara bertahap selama 3 kali, atau 3 tahun sejak putusan damai yang akan dibacakan pada 5 Juli 2023. Kemudian terkait perencanaan pembangunan, Supriyadi menyebut akan menjadi kewenangan Dinas lain.

BACA JUGA:Tebar Buku dan Inspirasi, Ini Aksi Relawan Pertamina Peduli Cilacap untuk Anak-anak SD

"Kita beri waktu 3 tahun secara bertahap untuk selesaikan temuan BPK, sedangkan perencanaan pembangunan akan menjadi kewenangan Dinas lain yaitu DPKUKM dan Bappeda," bebernya.

Sementara itu, PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar membenarkan terkait putusan tersebut. Bahwa kewenangan pembangunan Pasar Kroya akan dilakukan oleh Pemkab Cilacap.

BACA JUGA:Taman Kota Sumpiuh jadi Lokasi Salat Id, Ini Persiapan UPKP

"Alhamdullilah PT TDM sudah siap berdamai, jadi nanti kedepan pasar Kroya menjadi tanggung jawab Pemkab sepenuhnya, untuk anggaran dan lain-lain nanti akan kita susun termasuk adanya peluang dana dari luar APBD nanti mana yang paling cepat turunnya maka akan segera kita gunakan," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: