Pengumuman Kelulusan MI dan MTs Serempak 8 Juni

Pengumuman Kelulusan MI dan MTs Serempak 8 Juni

Dalam sosialisasi penulisan ijazah MA, KanKemenag Banyumas memastikan kesiapan blanko ijazah MI dan MTs dibagi setelah pengumuman kelulusan pekan depan.-Yudha Iman Primadi/Radar Banyuma-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perubahan jadwal pada pembagian rapor dan libur akhir semester genap di madrasah, tidak berpengaruh pada jadwal pengumuman kelulusan siswa kelas VI MI dan IX MTs, serempak dijadwalkan 8 Juni mendatang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Dr H Ibnu Asaddudin, SAg, MPd melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H Edi Sungkowo, MPd mengatakan, jadwal pengumuman kelulusan MI dan MTs tetap sesuai dengan surat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jateng tertanggal 31 Maret, yaitu serempak pada Kamis (8/6).

namun ada yang berbeda,yaitu pembagian blanko ijazah untuk jenjang MA bulan lalu dilakukan sebelum pengumuman kelulusan. Sedangkan untuk MI dan MTs, blanko ijazah dibagi setelah pengumuman kelulusan.

BACA JUGA:Lagi Memasak Lalu Ditinggal ke Kebun, Sebuah Rumah Warga Nyaris Ludes Terbakar di Sumbang Banyumas

"Ada teguran dari Kanwil agar blanko tidak dibagikan ke madrasah sebelum dilakukan pengumuman kelulusan kepada siswa," katanya.

Edi menjelaskan, dengan adanya teguran tersebut maka pembagian blanko ijazah untuk MI dan MTs dilakukan setelah tanggal 8 Juni. Untuk sementara yang sudah terjadwal, jenjang MTs akan dibagi pada Jumat (9/6).

Dia memastikan, blanko ijazah MI dan MTs sudah siap dibagikan ke masing-masing kabupaten/kota. Kondisi sekarang dari Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) Kemenag, sudah bisa diketahui berapa blanko ijazah yang harus dipesan, sehingga Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi sudah dapat memesan blanko ijazah lebih awal.

BACA JUGA:Terekam CCTV, 2 Lelaki Nekat Curi Helm di Komplek Perumahan Puri Indah Purwokerto Selatan

"Kalau dulu kosong sehingga untuk memesan blanko ijazah mungkin ragu," terang dia.

Meneruskan pesan dari Kanwil Kemenag Jateng, madrasah diingatkan agar selain tidak diserentakan jam pengumumannya, juga dapat meminimalisir adanya perayaan kelulusan yang berlebihan. Madrasah dapat membuat acara khusus seperti doa bersama dan yang lainnya.

Terakhir, jika sampai akhir penulisan ijazah terdapat kelebihan blanko ijazah, madrasah wajib melaporkan. Tidak disimpan karena mungkin ada madrasah lain yang masih kekurangan.

BACA JUGA:400 Pendaki Penuhi Gunung Slamet Saat Libur Panjang di Awal Juni

"Bisa saja ada kekurangan. Tidak menutup kemungkinan dalam penghitungan saat pembagian ada kekurangan atau kesalahan. Jika semua kebutuhan madrasah tercukupi namun blanko ijazah tetap berlebih, di Kanwil ada pemusnahan," pungkas Edi. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: