Pajak Bumi dan Bangunan Desa Glempang Ditarget Selesai September

Pajak Bumi dan Bangunan Desa Glempang Ditarget Selesai September

Sebagai salah satu desa kecil di Kecamatan Pekuncen, Pemdes Glempang memasang target lunas PBB 100 persen tahun ini di September.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 dapat lunas 100 persen di bulan September.

Sekretaris Desa Glempang, Rasito menyampaikan, realisasi pokok penerimaan PBB tahun 2023 per 29 Mei 2023 di Kecamatan Pekuncen untuk Desa Glempang masih nol persen. Di data tersebut progresnya masih nol, hanya karena dari pihak desa belum menyetorkan data penarikan PBB. Realitas di lapangan dari koordinator PBB sudah bergerak melakukan penagihan.

"Sampai hari ini (Rabu) realisasi pokok ketetapan penerimaan PBB sudah sekitar Rp 5 juta dari total Rp 62.989.504 untuk tahun ini," katanya ketika dikonfirmasi Radarmas terkait data realisasi pokok penerimaan PBB, Rabu (31/5).

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Flyover Kroya Masih Mengambang

Rasito menjelaskan, di Desa Glempang kesadaran masyarakat untuk pelunasan PBB sudah baik. Tahun lalu, dari total pokok ketetapan PBB Rp 52.558.361 dengan 2.093 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Realisasi pokok ketetapan penerimaan PBB dapat dikejar lunas 100 persen, hingga mendapatkan pinjaman satu sepeda motor terbaru guna operasional pemungutan PBB dari Pemkab Banyumas.

Terakhir seingatnya untuk sepeda motor pemungut PBB dari pemerintah daerah diterima Pemerintah Desa Glempang di tahun 2011.

BACA JUGA:306 Pengurus PDM Banyumas Dikukuhkan

"Untuk tahun ini target kami pelunasan PBB 100 persen bisa selesai di September," terang dia.

Rasito pun memastikan, tidak ada kendala penarikan PBB di Desa Glempang. Di mana jumlah masyarakatnya sekira 3.000 jiwa, dengan seribuan Kepala Keluarga (KK).

Jika ada wajib pajak yang berdomisil di luar Kabupaten Banyumas, dari koordinator PBB melacak nomor telepon wajib pajak yang bisa dihubungi, untuk mengkomunikasikan tagihan PBB yang harus diselesaikan.

BACA JUGA:Harlah Pancasila Jadi Momentum Kendalikan Perpecahan di Tahun Politik

Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, setoran PBB ditransfer atau dititipkan ke keluarganya yang tinggal di desa.

"Mereka ada yang menabung untuk membayar PBB. Dicicil pun ada karena untuk membayar sekaligus dirasakan berat," pungkas sekretaris desa. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: