Sikapi Inpres, Pemkab Kebumen Memaksimalkan Pendapatan Daerah

Saefur Rohman Kepala BPKPD Kebumen, Drs. Aden Andri Susilo--
KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kebumen bakal memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk menyikapi terbitnya Inpres No 1 tahun 2025. Hal tersebut terkait efisiensi yang berimbas pada belanja daerah tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen, Drs. Aden Andri Susilo menjelaskan, pihaknya bakal memaksimalkan PAD untuk mencukupi kebutuhan pendanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Aden mengatakan bahwa, Inpres merupakan dana mandatory yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Fiskal yang diberikan pemerintah kepada daerah berdasarkan kinerja bersumber dari APBN.
"Inpres merupakan pengelolaan bicara dana mandatory, itu dari DAK dan Dana Intensif Fiskal yang itu tidak disalurkan, angkanya di Kebumen sekitar Rp 35 miliar," katanya.
BACA JUGA:Warga Jatiluhur, Gugur Gunung Sambut Ramadan
BACA JUGA:Merah Putih 1.001 meter Warnai Kebumen
Tak hanya itu, Aden juga menerangkan bahwa dana yang tidak disalurkan itu dimungkinkan akan dikelola pemerintah pusat. Selain itu terdampak pemangkasan adanya Inpres yakni pemotongan perjalanan dinas sebanyak 30 persen dan pengurangan kegiatan seremonial yang menunjuang.
"Untuk pengurangan kegiatan seremonial yang menunjang angkanya di Kabupaten Kebumen sekitar Rp 32 miliar, namun dari hasil rapat kemarin melalui zoom meetring dapat dimanfaatkan sebagai penganggi DAK atau Dana Intensif Fiskal yang hilang," katanya.
Ia menambahkan, dari kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah dengan jelas diarahkan dan dituntut untuk kemandirian dengan memaksimalkan anggaran dan kolaborasi pendapatan darah yang ada.
"Disitu jelas untuk kemandirian harus mensupport lewat PAD," jelasnya.
BACA JUGA:PMI Kebumen Kukuhkan 18 Relawan Kemanusiaan
BACA JUGA:Seni Budaya Jadi Jembatan Tertib Lalu Lintas
Menurut Aden, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 di Kabupaten Kebumen yang memiliki nilai besar pada peringkat pertama yakni dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan nominal sebesar Rp 95 miliar.
Adapun terbesar kedua yakni dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar, dan ketiga yakni dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 46 miliar. Sementara sektor paling kecil adalah pendapatan dari kantong parkir khusus yakni target Rp 600 juta dalam 1 tahun.
"Yang menarik, option pertama adalah dari sektor PKB dan BBNKB karena memiliki nilai paling besar, meski kewenangan daerah untuk memungut pajak hanya memiliki proporsi 66 persen dari tarif provinsi. Penentuan kelas tarif pajak kendaraan itu sekarang hanya 1,05 persen. Ada diskon 0,45 persen dari sebelumnya yang bernilai 1,5 persen," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini bea balik nama kendaraan bermotor yang dikenakan tarif, hanya kepemilikan pertama atau kendaraan baru. Sedangkan tangan kedua dan seterusnya tidak kenakan pajak. Namun untuk jumlah kendaraan baru di Kabupaten Kebumen dalam satu tahun rata-rata bisa tembus 2000 unit kendaraan.
BACA JUGA:Langkah Persak Kebumen Terhenti di Babak 8 Besar
BACA JUGA:Kebumen terapkan Keringanan Pajak Kendaraan
"Sedangkan untuk sektor wisata saat ini banyak wisata yang sudah dikelola pihak ke 3 artinya hanya pemanfaatan aset saja nilainya tidak begitu fantastis," jelas Aden.
Terpisah, Pemerhati kebijakan Kabupaten Kebumen, Achmad Marzoeki mendorong Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kebumen, Lilis Nuryani Fuad- Zaeni Miftah, mengambil langkah proaktif terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Yang pasti ya harus segera konsolidasi dengan dinas-dinas teknis yang mendapat alokasi dana APBN dan APBD Provinsi, apa terkena dampak pemangkasan anggaran atau tidak," katanya dihubungi kemarin (18/2).
Yang harus segera dipastikan, ujar Achmad Marzoeki bidang-bidang yang krusial terutama terkait kesehatan, pendidikan dan infrasturktur. Jika di sektor tersebut juga terkena kebijakan efisiensi anggaran, mau tidak mau Bupati dan Wakil Bupati Terpilih harus segera melakukan penyesuian.
"Kalau terkena mau tidak mau, perlu juga melakukan refocusing APBD Kabupaten Kebumen," katanya. (fur/cah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: