Pelayanan Permintaan SKTM di Desa Tipar Kidul Selektif

Pelayanan Permintaan SKTM di Desa Tipar Kidul Selektif

Di Tipar Kidul perangkat desa diminta selalu bisa melayani permintaan masyarakat meski beberapa diantaranya seperti SKTM diberikan dengan selektif.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Semakin mendekati Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai jenjang sekolah, permintaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kerap diajukan oleh sebagian masyarakat pada pihak desa. Di Desa Tipar Kidul, permintaan SKTM dilayani dengan selektif.

Kepala Desa Tipar Kidul, Handoyo, SE mengatakan, kerja sebagai perangkat desa semua sudah ada aturannya. Terpenting, perangkat desa ke masyarakat harus baik dan bisa melayani. Jangan sampai ketika masyarakat meminta, perangkat tidak bisa melayani.

"Masyarakat minta ini minta itu perangkat tidak bisa melayani. Namun demikian kaitannya dengan SKTM, yang menjadi sasaran kepala desanya. Masyarakat yang mampu, karena anaknya akan masuk sekolah ada yang meminta SKTM," katanya.

BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Cilemeuh Majenang

Handoyo mengungkapkan, dirinya dilema dalam menyikapi permintaan SKTM bagi masyarakat mampu. Karena jika tidak diberi SKTM, yang terjadi masyarakat bisa rewel. Meski demikian, dirinya tetap berkomitmen untuk menolak permintaan SKTM, jika tidak sesuai dengan kondisi nyata ekonomi masyarakatnya yang sebenarnya.

"Insya Allah nanti ditolak. Karena yang sekarang namanya pendidikan ataupun kuliah di mana pun akan dicek langsung ke lapangan. Dilihat kondisi rumahnya seperti apa sampai ke rekening listrik," terang dia.

Dia melanjutkan, permintaan SKTM khususnya untuk keperluan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan lain sebagainya, masyarakat Desa Tipar Kidul dapat langsung datang ke Dinsospemades Banyumas. Di Dinsospemades data masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi sudah ada.

BACA JUGA:Sudah Beraksi di Sejumlah TKP, 2 Pelaku Curat Spealis Warung di Banyumas Diringkus Polisi

"Kami berharap ke depan ketua RT dan RW bersama-sama mengedukasi masyarakat agar mereka tahu apa yang harus diminta. Jika sudah sesuai aturan dari desa siap mengeluarkan termasuk SKTM," pungkas Handoyo. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: