Ratusan Kursi SMP Negeri Jalur Zonasi Tidak Terisi

Ratusan Kursi SMP Negeri Jalur Zonasi Tidak Terisi

30 kursi peserta didik baru tahun pelajaran 2024/2025 di SMP Negeri 3 Gumelar kosong tidak terisi melalui PPDB online.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sudah diumumkan pada Senin (1/7), pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun ini sebanyak 103 kursi SMP Negeri jalur zonasi di Kabupaten Banyumas tidak terisi.

Sekretaris PPDB SMP tahun pelajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purnomo Hesti Widijanto, SPd mengatakan 103  kursi kosong jalur zonasi tersebut berasal dari lima sekolah yaitu SMP Negeri 4 Kedungbanteng 14 kursi, SMP Negeri 2 Purwojati 16 kursi, SMP Negeri 3 Wangon 31 kursi, SMP Negeri 3 Gumelar 30 kursi dan SMP Negeri 3 Lumbir 12 kursi.

"Di luar lima sekolah tersebut masih ada dua kursi kosong yang tidak terisi di SMP Negeri 2 Tambak. Instruksi atasan untuk kekosongan kursi di SMP Negeri 2 Tambak tidak perlu diisi," katanya ditemui Radarmas, Selasa (2/7).

BACA JUGA:Pelajar SMP di Sumpiuh Dirudapaksa Hingga Hamil

Disinggung terkait pengisian kekosongan 103 kursi jalur zonasi di lima SMP Negeri tersebut, pihaknya hari ini, Selasa (2/7) telah merancang nota dinas kepada Pj Bupati terkait petunjuk dan arahan mengenai adanya kekosongan ratusan kursi jalur zonasi di lima SMP Negeri paska pengumuman hasil PPDB tahun pelajaran 2024/2025 kemarin, Senin (1/7). Dirinya berharap dari Pj Bupati mengijinkan untuk diadakannya perpanjangan PPDB secara offline.

"Diijinkan atau tidak perpanjangan PPDB di lima SMP Negeri tersebut tergantung kebijakan Pj Bupati," terang dia.

Prinsip jika diijinkan maka perpanjangan PPDB secara offline di SMP Negeri 4 Kedungbanteng, SMP Negeri 2 Purwojati, SMP Negeri 3 Wangon, SMP Negeri 3 Gumelar dan SMP Negeri 3 Lumbir dilaksanakan secepatnya. Jika pendaftar PPDB offline kurang dari jumlah kursi yang kosong otomatis semua pendaftar bisa diterima. Namun jika pendaftarnya lebih banyak dari kursi yang kosong, maka diterapkan aturan sama seperti PPDB online pekan lalu. 

BACA JUGA:DPO Kasus Judi Online Purwokerto Terdeteksi di Luar Jawa

"Paling lambat minggu depan jika diijinkan. Perpanjangan PPDB secara offline tidak lama. Dua hari cukup," pungkas Purnomo. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: