Memandang Sistem Penerimaan Murid Baru

Memandang Sistem Penerimaan Murid Baru

Jiandri Setiadi, Pimpinan Ranting Muhammadiyah Babakan Kalimanah--

Oleh: Jiandri Setiadi
Pimpinan Ranting Muhammadiyah Babakan Kalimanah

Setiap sekolah/madrasah biasanya memiliki cara yang khas dalam merekrut murid baru. Hal itu tidak dapat dipungkiri karena tentunya dengan adanya perbedaan sumber daya pada suatu daerah memengaruhi pola dan proses dalam penerimaan murid baru. Proses adalah salah satu bagian dari suatu sistem. Sistem adalah sebuah area lingkungan yang dikelilingi pembatas yang memiliki beberapa unsur seperti metode dan model masukan kemudian ada proses untuk mengolah serta menghasilkan suatu keluaran yang sesuai dengan harapan dalam tujuan yang telah direncanakan sebelum membuat masukan.

Sebagai bagian dari sistem pusat yaitu kementerian pendidikan dasar dan menengah, sekolah/madrasah tercebur dalam area sistem pusat. Sekolah/Madrasah terikat dengan metode serta model yang telah digariskan oleh peraturan dari kementerian. Sekolah/Madrasah sebisa mungkin mendukung aturan-aturan yang telah digariskan oleh kementerian dengan melaksanakan sesuai dengan peraturan tersebut. Peraturan dari kementerian tentu telah mempertimbangkan berbagai faktor baik dari segi sisi wilayah, jenjang pendidikan, ataupun hal-hal lain yang memang sesuai dan layak untuk diundangkan. Pendidikan SD/MI memiliki aturan yang berbeda dengan pendidikan tingkat SMP/MTs juga berbeda dengan tingkat SMA/SMK/MA.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Beberapa pertimbangan dalam peraturan tersebut, yaitu: hak warga negara mendapatkan pendidikan yang bermutu, penyempurnaan sistem penerimaan murid baru, permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru sudah tidak sesuai sehingga harus diganti, dan penetapan permendikdasmen tentang sistem penerimaan murid baru.

Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menurut saya tidak mengapa. Saya memandang hal itu sebagai sesuatu yang umum berbeda. Namun walau berbeda yang penting masing ada hal yang sama dalam maksud ataupun modelnya. PPDB terkesan masih konvensional, sedangkan SPMB menampilkan kata sistem yang diharapkan lebih modern serta terkoordinasi dan terukur.

SPMB yang diberlakukan untuk SD, SMP, SMA dengan mengusung juknis dari masing masing pemerintah daerah tentunya akan sesuai dengan keadaan dan ciri wilayahnya. Di atas telah disebutkan bahwa suatu sistem dapat diarahkan pada prinsip objektif, transparan, terpercaya, dapat dipertanggungjawabkan dan memudahkan para pemangku kepentingan untuk mendapatkan laporan serta menyusun kebijakan sesuai dengan keluaran dari sistem tersebut. Laporan penerimaan murid baru, laporan mengenai domisili, murid dari keluarga tidak mampu, murid yang memiliki prestasi baik secara akademik maupun non akademik, ataupun laporan perpindahan murid dari suatu sekolah ke sekolah lain. Hal itu akan lebih cepat tersaji jika sistem tersebut dijalankan oleh semua satuan pendidikan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem yang baru dapat langsung diterapkan dengan maksimal. Pembangunan sistem adalah proses. Tidak serta merta langsung jadi seperti sulap. Sejarah mencatat sistem pendidikan di Indonesia sering berubah-ubah. Perubahan tersebut tidak lain sebagai usaha mencari suatu sistem yang mantap dan lebih baik dari waktu ke waktu. Sistem pendidikan yang lama dievaluasi dan selanjutnya membangun atau merevisi sistem pendidikan yang lama. Pembangunan sistem pendidikan memang tidak semudah membalikkan tangan. Kita percaya bahwa pemerintah berusaha untuk menjalankan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada poin mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah berusaha mengelola sumber daya yang ada agar sistem pendidikan menjadi optimal dan berkeadilan serta menuai kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu setiap warga negara berusaha melaksanakan pendidikan dengan sebaik-baiknya.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk pendidikan dasar, sendangkan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk pendidikan tinggi. Untuk akronim itu tidak perlu diperdebatkan. Yang urgen adalah semua sistem tersebut dapat berjalan dengan optimal dan berkeadilan. Sistem tersebut mengusung pendidikan yang bermutu, adanya keterhubungan masyarakat, juga berkontribusi untuk masyarakat dan menjadi sistem pendikan nasional yang berkualitas yang menjamin pada: kemudahan akses pendidikan untuk semua termasuk masyarakat tidak mampu dan berkebutuhan khusus, memastikan bahwa murid dapat bersekolah yang terdekat dan dapat diakses dengan lebih mudah, mewujudkan transparansi persaingan murid secara adil, murid yang tidak masuk sekolah negeri mendapat rekomendasi untuk masuk di sekolah swasta yang terakreditasi. Oleh karena itu SPMB dapat mempertimbangkan kuota masuk sekolah negeri, adanya program indonesia pintar, penguncian dapodik, dan lain-lain.

Jika sistem penerimaan murid baru tersebut dapat dilaksanakan dengan optimal dan maksimal, maka pengaruh persepsi dalam masyarakat akan diminimalisir, seperti: anggapan sekolah bergengsi atau sekolah ndesa. Dengan sistem penerimaan murid baru tersebut diharapkan terjadi pemerataan kualitas sekolah; sistem zonasi untuk pemerataan jumlah murid; sistem zonasi pemerataan kualitas sekolah; sistem zonasi untuk memudahkan penerimaan murid sesuai ketentuan; menghapus anggapan “siswa pilihan” dan “siswa buangan”.

Di sinilah perlunya perubahan. Setiap zaman tentu memiliki keunikan dan tatanan yang berbeda. Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan modern tentu mengajak kita untuk menyesuaikan diri dalam bekerja dan berkarya. Dari sudut positif kita dapat mudah dalam bekerja, namun dari sudut negatif dapat pula mengundang nilai negatif dari orang lain. Namun kita tetap dituntut untuk bekerja. Dari uraian tersebut bahwa SPMB perlu untuk dilaksanakan dengan prasangka baik, kita niatkan bahwa sistem yang dibuat pemerintah sebagai usaha untuk memudahkan warga Indonesia dapat mengakses sekolah, mendapatkan pendidikan sehingga mencerdaskan kehidupan bangsa akan tercapai. Nashrun Minalloh Wa Fat-hun Qorieb. Aamiin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: