Sempat Ditolak Ahil Waris, Rumah dan Bangunan di Wirasana Akhirnya Dikosongkan dan Dibongkar

Sempat Ditolak Ahil Waris, Rumah dan Bangunan di Wirasana Akhirnya Dikosongkan dan Dibongkar

Proses pengosongan dan pembongkaran tanah dan bangunan di Kelurahan Wirasana.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tanah dan bagunan milik Karsono dengan ahli waris Aris Sudaryanto di Kelurahan Wirasana RT 7 RW 2, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, akhirnya dikosongkan dan dirobohkan paksa, Rabu, 24 Mei 2023 sore.

Pasalnya, setelah dilakukan eksekusi dan diberikan kesempatan untuk mengosongkan sendiri, pemilik rumah tak dilakukan. Padahal pembangunan saluran irigasi harus dilaksanakan.

Tanah tersebut sendiri menurut keputusan Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga harus dikosongkam, sebagai bagian pembangunan irigasi program ketahan pangan.

Sebelum dilaksanakan pengosongan dan pembongkaran paksa, sempat terjadi ketegangan. Ahli waris Aris Sudaryanto, sempat menolak pengosongan dan pembongkaran paksa.

Dia sempat menghalang-halangi petugas yang akan mengosongkan isi rumah. Dia bahkan sempat menghentikan alat berat yang akan membongkar paksa.

Bahkan dia sempat bersitegang dengan petugas keamanan yang mengamankan proses pengosogan dan pembongkaran paksa tersebut.

Namun, setelah dilakukan mediasi pihak ahli waris akhirnya mengizinkan petugas mengosongkan rumah. Serta membongkar rumah yang sudah diberikan ganti untuk Rp 428 juta. Meski, uang ganti untung tersebut tak kunjung diambil ahli waris.

Dedi Supriyadi dari Balai Besar Wilayah Serayu Opak  (BBWSO) mengatakan, secara hukum tanah dan bangunan tersebut sudah menjadi milik negara. Dimana peruntukannya adalah untuk pembangunan irigasi program ketahan pangan.

"Kami sudah memberikan waktu kepada pemilik rumah untuk mengosongkan rumah. Namun, tak kunjung dilakukan. Sehingga, kami melaksanakan kegiatan hari ini," katanya kepada Radarmas ditemui di Kantor Kelurahan Wirasana.

Dia juga menyebutkan, nilai ganti untung yang diberikan sudah layak dan jauh lebih tinggi dari nilai tanah dan bangunan. 

Dia menjelaskan, pengosongan dan pembongkaran dilakukan agar pembangunan saluran irigasi bisa dilanjutkan. Sebab, hal itu terkait kemaslahatan orang banyak.

Saluran irigasi yang dibangun adalah program nasional, untuk ketahanan pangan. Namun, pembangunan terkendala karena ada penolakan oleh salah satu warga.

Sementara itu, ahli waris pemilik rumah Aris Sudaryanto mengatakan, pihajnya masih akan melakukan upaya. Namun, dia tak menyebutkan apa upaya tersebut.

Dia mengizinkan petugas untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran. Meski sebelumya melakukan penolakan bahkan sempat melawan petugas yang menjaga proses pengosongan dan pembongkaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: