Enam Bulan, 1.026 Orang Bercerai di Purwokerto, Didominasi Faktor Ekonomi dan Penyebab Perselingkuhan

Enam Bulan, 1.026 Orang Bercerai di Purwokerto, Didominasi Faktor Ekonomi dan Penyebab Perselingkuhan

Ilustrasi Kantor Pengadilan Agama Purwokerto -Foto Tangkapan Layar di Facebook Pengadilan Agama Purwokerto -

 PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID-  Angka kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kota Purwokerto sejak bulan Januari hingga bulan Mei saat ini cenderung mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Purwokerto, sejak awal Januari hingga saat ini terdapat  245 perkara cerai talak yang diterima dan 781 perkara cerai gugat yang diterima.

Dari angka kasus perkara perceraian itu pun, rata-rata penyebabnya didominasi faktor ekonomi serta perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

Drs. H.Khamimudin MH, Humas Pengadilan Agama (PA) Purwokerto mengatakan, terdapat  245 perkara cerai talak yang diterima dan 781 perkara cerai gugat yang diterima sepanjang tahun ini. 

Dari angka perkara perceraian itu, Ia menjelaskan, disebabkan beberapa faktor. 

"Faktor zina (selingkuh,red), judi, meninggalkan salah satu pihak, poligami, KDRT, kawin paksa, murtad, perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta ekonomi," katanya. 

Dan diantara berbagagi faktor itu, masih lah didominasi faktor eknomi serta perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. 

"Untuk faktor perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus 251 perkara, faktor ekonomi 504 perkara," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: