Viral di Medsos, OTK Bercelana Loreng Terduga Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Kemranjen Diringkus Polisi

Viral di Medsos, OTK Bercelana Loreng Terduga Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Kemranjen Diringkus Polisi

Viral di Medsos, OTK Bercelana Loreng Terduga Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Kemranjen Diringkus Polisi--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kemranjen bersama Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan juru parkir yang terjadi di depan konter Graha Wijahan Cell turut Desa Karangjati Rt 01 Rw 06 Keamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas. 

Terduga pelaku yaitu DS (38) warga Kelurahan Kalitengah Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen, berhasil diamankan setelah video CCTV penganiayaan yang dilakukannya kepada juru parkir AH (29) warga Kecila Kemranjen Banyumas viral di media sosial. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (15/5) sekira pukul 16.00 WIB. 

"Saat itu korban melihat 2 orang yang sedang berada diatas sepeda motornya sambil berbincang dipinggir jalan sehingga sepeda motor tersebut mengganggu pengguna jalan yang melintas," ungkap Kasat Reskrim. 

Setelah itu AH (29) menegur pengendara motor tersebut yang merupakan terduga pelaku agar memarkir kendaraannya dengan benar. 

"Korban menegur kedua orang tersebut supaya parkir nya agak menepi namun orang tersebut yang menggunakan celana loreng tidak terima dengan teguran tukang parkir dan marah kepada korban dan menarik korban kearah konter HP Graha Wijahan Cell dan terjadi pemukulan," jelas Kasat Reskrim. 

Seperti yang nampak di video CCTV viral, dengan menggunakan helm, celana loreng TNI dan jaket abu abu  garis 3 memanjang di lengan. 

Terduga pelaku yang merupakan warga sipil melakukan penganiayaan hingga AH (29) jatuh dan pingsan, lalu dilarikan ke Puskemas Kemranjen I. 

Setelah sadar dengan kondisi mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Kemranjen.

Sementara terkait modus operandi yang dikakukan oleh pelaku, Kasat Reskrim menerangkan, berawal dari terduga pelaku cek cok dengan korban.

Adapun saat ini, terduga pelaku DS (38) telah berhasil diamankan di wilayah Kebumen dan mengakui perbuatannya. 

Selain itu dari hasil pemeriksaan, Unit Reskrim Polsek Kemranjen bersama Sat Resrim Polresta Banyumas juga mengamankan barang yang digunakan pelaku seperti satu unit sepeda motor honda Supra x 125 

"Satu buah helm merk KYT warna hitam, satu buah celana panjang loreng TNI dan satu buah jaket merk adidas warna abu-abu," pungkas Kasat Reskrim. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: