Tanah Pertanian Desa Pandansari Banyak Menjadi Tanah Kapling
Salah satu kokasi tanah kapling yang ditawarkan persis berada di depan Balai Desa Pandansari.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Desa Pandansari tidak lagi bisa dikatakan sebagai desa agraris atau pertanian. Karena saat ini tanah-tanah untuk basis pertanian banyak yang sudah menjadi tanah kapling.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandansari, H Hartoyo mengatakan, tanah-tanah untuk basis pertanian di Desa Pandansari banyak menjadi tanah kapling, baik secara pribadi maupun perorangan yang mempunyai lahan panjang. Bahkan beberapa warga Ajibarang Wetan dan Kulon berimigrasi ke Desa Pandansari.
"Mereka bekerja bukan sebagai tani, tapi bekerja di pasar, punya ruko di pasar, dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA:Jonggo Tonggo Sembako Kembali Aktif, Belum Dipadati Warga
Pemilik Tanah Kapling Bukan Warga Desa Pandansari
Hartoyo mengungkapkan, pihaknya menghitung petani di Desa Pandansari bukan petani dalam arti sebenarnya, melainkan petani buruh. Kondisi saat ini tanah pertanian di Desa Pandansari yang masih utuh adalah Tanah Kas Desa (TKD) yang bukan milik perorangan.
Dia pun mempertanyakan tanah kapling yang belum ditempati di Desa Pandansari. Karena saat pihaknya mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), beberapa sertifikat bukan atas nama warga Pandansari.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Membayar Rp 100 Ribu Per Hari
"Jadi sudah milik perorangan. Ada dari Darmakradenan, Gumelar, Ajibarang Wetan, dan Ajibarang Kulon. Itu yang kadang-kadang terjadi. Luasan tanah di Desa Pandansari tetap dengan pemilik tanah yang semakin banyak tapi tidak berdomisili di Desa Pandansari," terang dia.
hartoyo melanjutkan, sebagian tanah yang sudah dikapling ada di depan Balai Desa Pandansari. Informasinya, tanah tersebut sudah masuk status kuning dengan di sebelah utara, atau seberang jalan tanah kaplingan lebih luas dibandingkan yang di sebelah depan Balai Desa Pandansari.
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama, BNI dan IT Telkom Purwokerto Tandatangani Kerja Sama KTM Co-Brand
Warga mungkin tidak banyak mengetahui masalah status tanah dan sebagainya. Namun jika berbicara wilayah pedesaan atau perkotaan, jelas warga secara ekonomis mengetahui nilai jual tanah dan akan ramai di Desa Pandansari.
"Di depan Balai Desa Pandansari bahkan ujung sampai mentok kaplingan yang ada gedung baru dibangun itu, masuk status kuning tetapi sebelah utaranya tidak. Sebagai Ketua BPD saya harus bisa menjelaskan kondisi tersebut pada pemilik tanah sebelah timur dan barat," pungkas Hartoyo. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: