Bawaslu Awasi Soal Keabsahan Ijazah Bacaleg

Bawaslu Awasi Soal Keabsahan Ijazah Bacaleg

Yon Daryono, Bawaslu Banyumas -Foto Dok Bawaslu For Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Sejak 1 Mei lalu, pendaftaran Bacaleg DPRD Banyumas telah dibuka oleh KPU Banyumas. Setiap harinya, Bawaslu Banyumas terus mengawasi proses pendaftaran Bacaleg ini. 

Kordiv Pencegahan Bawaslu Yon Daryono SSos MSos mengatakan pengawasan sudah dilakukan tiap hari. Rata-rata pengurus partai melaksanakan konsultasi ke komisioner. 

"Kita harus awasi dokumen yang masuk melalui Sistem Pencalonan (Silon). Di Silon, Bawaslu dapat akses sebagai viewer," kata dia. 

Dari persyaratan yang ada untuk mendaftarkan sebagai bacaleg, ada hal yang menurutnya urgent dan harus benar-benar diawasi. Yaitu soal keabsahan ijazah. 

BACA JUGA:Blanko Ijazah MA Mulai Didistribusikan

"Dokumentasi keabsahan dan validitas ijazah. Ini menjadi penting. Yang menjadi potensi pelanggaran, seperti ijazah tidak di legalisir, lalu diterbitkan dari lembaga seperti kejar paket. Juga yang dikeluarkan dari lembaga berbasis keagamaan, seperti pondok," kata dia. 

Hal tersebut harus dicek, jangan sampai hal tersebut menjadi permasalahan di kemudian hari. "Apabila ada potensi pemalsuan dokumen, akan ditindaklanjuti dengan klarifikasi, dan pembuktian," tuturnya. 

Dari pengawasan Bawaslu Banyumas empat hari ini, belum ada parpol yang sudah selesai dalam proses upload. "Masih proses mengurus dokumen seperti SKCK, tes kesehatan, dan bebas narkoba. Masih baru proses," imbuhnya. 

Memang, untuk tiap parpol berbeda-beda dalam proses upload. Ada yang data dari DPC diserahkan ke DPP, kemudian diupload dari DPP. Adapula yang sepenuhnya diupload dari DPC. 

"Nanti dari yang diupload itu, kami awasi prosesnya. Bawaslu tetap bisa melihat dari proses itu. Kami juga tetap membuka proses pengaduan perihal pencalonan bacaleg ini," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: