Lapas Batu dan Lapas Karanganyar terima 25 WBP dari Kanwil Sumatera Selatan dan Lampung

Lapas Batu dan Lapas Karanganyar terima 25 WBP dari Kanwil Sumatera Selatan dan Lampung

Ke - dua WBP asal Kanwil Lampung saat menjalani pemeriksaan di Lapas Karanganyar, Sabtu 29 April 2023.-HUMAS LAPAS KARANGANYAR UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lembaga Permasyarakatan ( Lapas) Batu Nusakambangan menerima sebanyak 25 Warga Binaan Permasyatakan (WBP) yang dianggap memiliki resiko tinggi dari Lapas Kantor Wilayah Kemenhumkam Sumatera Selatan.

Pemindahan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah WBP yang berada di wilayah hukum Kanwil Sumatera Selatan yang sudah over capacity  atau kelebihan daya tampung.

"Pemindahan tersebut merupakan hal yang wajar disetiap Kanwil Kemenhumkam, biasanya tempat asal WBP sudah kelebihan daya tampung," Kata Koordinator Kepala Lapas Se - Nusakambangan, Mardi Santoso, Rabu 03 Mei 2023.

Menurut Mardi, proses pemindahan para WBP tersebut melalui pengawalan ketat petugas Lapas beserta anggota kepolisian serta sudah menggunakan SOP yang berlaku.

"Termasuk menggunakan protokol kesehatan seperti swab antigen, kemudian dilakukan pengecekan administrasi berkas para WBP tersebut," lanjutnya.

Selain itu, dilakukan pula penggeledahan terhadap barang bawaan para WBP untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

"Barang bawaan juga kita geledah, intinya pemindahan mereka bersih tidak membawa barang terlarang serta sehat tidak membawa virus," tambah Mardi.

Selain 25 WBP dari Kanwil Sumatra Selatan, Lapas High Risk  Karanganyar Nusakambangan juga menerima 2 WBP kasus Narkoba dari Kanwil Lampung, pemindahan tersebut untuk deteksi dini gangguan keamanan.

"Sebelumnya kita juga terima 2 WBP kasus Narkoba, kita tempatkan di Lapas Super Maximum Karanganyar, karena berpotensi adanya gangguan keamanan dari tempat asal mereka," bebernya.

Meski demikian, Mardi mengaku tidak ada perlakukan khusus terhadap ke - dua WBP tersebut, pihaknya tetap menggunakan protokol serta SOP yang berlaku.

"Masuk ke Nusakambangan harus ikuti protokol yang berlaku, dari Kanwil Lampung juga mengalami over capacity jadi yang punya potensi picu gangguan keamanan dipindahkan ke sini ( lapas Karanganyar)," pungkas Mardi.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: