Dinhub Akhirnya Toleransi Parkir Lingkar Dalam Alun- alun Purbalingga, Ini Penjelasannya

Dinhub Akhirnya Toleransi Parkir Lingkar Dalam Alun- alun Purbalingga, Ini Penjelasannya

Penuh : Parkir di lingkar dalam alun-alun Purbalingga penuh, seperti pada Rabu 26 April 2023 sore ini.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Larangan parkir kendaraan di kawasan lingkar dalam alun-alun PURBALINGGA, selama libur lebaran banyak dilanggar. Namun Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten PURBALINGGA akhirnya memberikan toleransi, hanya pada momet lebaran tersebut.

"Jujur kami sudah berupaya agar juru parkir menaati aturan main. Namun saking banyaknya kendaraan dan momen lebaran, maka kami bukan mengizinkan, namun memberikan toleransi. Diluar momen itu akan kami tindak," tegas Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Rabu 26 April 2023 sore ini.

Pihaknya tetap mengimbau agar juru parkir tidak asal menempatkan sepeda motor dan mobil. Tidak boleh dua lajur, namun ketika tidak memungkinkan, maksimal dua lajur dengan pengaturan tidak menganggu arus lalulintas sekitar.

"Siang dan sore paling banyak parkir di lingkar dalam. Bahkan meski ada yang masih menaati, hanya prosentasenya minim," tambahnya.

Di luar momen lebaran, sebenarnya  juru parkir sudah semakin paham zona larangan parkir tepi jalan umum. Jadi pelanggaran semakin minim. Khusus lebaran ini, mereka tetap dipantau. (amr)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: