Rusak Rumah Tetangga dan Ajak Warga Berkelahi, Seorang Pemuda di Cilongok Diamankan Tim PRC Polresta Banyumas

Rusak Rumah Tetangga dan Ajak Warga Berkelahi, Seorang Pemuda di Cilongok Diamankan Tim PRC Polresta Banyumas

Rusak Rumah Tetangga dan Ajak Warga Berkelahi, Seorang Pemuda di Cilongok Diamankan Tim PRC Polresta Banyumas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang pemuda berinisial D di Desa Sudimara Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas terpaksa diringkus tim Presisi Reaksi Cepat (PRC) Polresta Banyumas, Minggu (23/4). 

D diamankan setelah membuat masyarakat sekitar resah, lantaran mengamuk, melakukan pengrusakan terhadap rumah tetangganya dan mengajak warga sekitar berkelahi. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Samapta, Kompol Agus Amjat Purnomo mengatakan, tim PRC dikerahkan setelah menindaklanjuti laporan dari warga. 

BACA JUGA:Arus Balik, Ruas Jalan Ajibarang - Bumiayu Padat, Pemudik Dihimbau Gunakan Rute Sokaraja - Pemalang

"Yang pasti ada laporan dari warga karena rumahnya dirusak pakai kayu, terus mengajak warga untuk berkelahi," katanya, Selasa (25/4). 

Kasat Samapta juga melanjutkan, D ini sudah melakukan aksinya itu sebanyak dua kali. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Kaliori Kalibagor Tewaskan Ayah, Ibu dan Anak, Begini Kronologinya

"Sudah dua kali seperti itu, dan saat mau diamankan oleh warga selalu melawan," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: