Dinnaker Tidak Mendapatkan Laporan, Terkait Pengurangan Karyawan Perusahaan

Dinnaker Tidak Mendapatkan Laporan, Terkait Pengurangan Karyawan Perusahaan

Salah satu perusahaan rambut palsu yang di Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten PURBALINGGA mengaku tidak mendapatkan laporan adanya perusahaan yang mengurangi karyawan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinnaker Kabupaten Purbalingga Heriyanto kepada wartawan, Selasa, 4 April 2023. "Tidak ada laporan," ungkapnya.

Bahkan dia menyebutkan, perusahaan sudah siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya. Yakni, dibayarkan maksimal H-7 sebelum hari raya Idul Fitri 1444 H.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perusahaan rambut palsu dan bulu mata palsu di Kabupaten mulai mengurangi jumlah karyawannya. Hal itu, disebabkan menurunnya order dari pembeli di luar negeri.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga Rocky Junjungan, kepada Radarmas, Selasa, 4 April 2023.

"Beberapa perusahaan memang ada yang mengurangi karyawannnya," katanya.

Dia mengaku, tidak mengetahui jumlah pasti perusahaan yang mengurangi karyawannya. Termasuk jumlah karyawan yang terpaksa di rumahnya.

Namun, dia mengungkapkan sepinya order dari pembeli dari luar negeri menjadi faktor sejumlah perusahaan tersebut, memilih merumahkan karyawannya.

"Pembeli yang memberikan order kepada kami berasal dari Eropa dan Amerika. Saat ini, di Eropa dan Amerika tengah terjadi resesi ekonomi. Jadi itu sangat berpengaruh terhadap order yang masuk kepada kami," ungkapnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: