Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, Jajaran Bawaslu Berikam Catatan dan Masukan

Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, Jajaran Bawaslu Berikam Catatan dan Masukan

Jalannya rapat pleno yang dilaksanakan oleh PPK di masing-masing kecamatan.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA dan jajarannya melaksanakan mengawasi jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP  (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan), yang dilaksanakan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu, 2 April 2023.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPK, dilaksanakan oleh jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwasca). 

"Dari hasil monitoring yang kami lakukan dan berdasarkan dari informasi yang diberikan Panwascam, masih ada catatan dan masukan untuk ditindaklanjuti PPK," katanya kepada Radarmas, Minggu, 2 April 2023.

Dia mencontohkan saat monitoring rapat pleno rekapitulasi DPHP di Kecamatan Kejobong. Diketahui, ada enam catatan atau masukan yang diberikan oleh Panwascam Kejobong kepada PPK Kejobong.

Diantaranya adalah adanya dua warga di Desa Nagkasawit yang tercatat ganda. Karena di Purwokerto kedua warga tersebut juga terdaftar. Namun, di desa tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), karena juga dicoklit di Purwokerto.

Terdapat warga di Desa Lamuk, yang masih satu kartu keluarga (KK) namun ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berbeda.

Serta, sejumlah catatan dan masukan lainnya terkait proses rapat pleno rekapitulasi DPHP, yang dilaksanakan oleh PPK.

Dia menambahkan, catatan dan masukan tersebut langsung diteruskan kepada PPK, untuk ditindaklanjuti. Hal itu, dilakukan agar tak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Diungkapkan pengawasan dan monitoring dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. "Seluruh jajaran kami turun," tandasnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: