Bawaslu Banyumas Bakal Kawal Terus Sampai Pada Pemberian Sanksi

Bawaslu Banyumas Bakal Kawal Terus Sampai Pada Pemberian Sanksi

Anggota Bawaslu Banyumas Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Saleh Darmawan SH MH--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bawaslu Banyumas terus mengawal kasus pelanggaran netralitas salah satu ASN di Banyumas.

Saat ini ASN berinisial K (52) tengah dilakukan pemeriksaan oleh BKPSDM.

Kordiv Penanganan Pelanggaran serta Data Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Saleh Darmawan SH MH mengatakan informasi yang didapat dari KASN, berkas telah dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kami kemudian melakukan konfirmasi ke BKPSDM, betul bahwa berkas telah sampai di sana," kata dia. 

BACA JUGA:Soal Pelanggaran Netralitas ASN, BKPSDM Banyumas : Masih pada Tahap Rencana Diperiksa

Di BKPSDM, lanjut dia, tengah dilakukan proses pemeriksaan. Hal tersebut, sesuai ketentuan PP 94 Tahun 2021, ketika akan menjatuhkan hukuman disiplin harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. 

"Untuk keputusan Bupati berarti setelah proses pemeriksaan selesai dan sudah disidangkan oleh Baperkumplin juga," imbuhnya. 

Dia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Banyumas mempunyai tugas untuk mengawal proses sampai pada pemberian sanksi kepada yang bersangkutan oleh Bupati Banyumas selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Banyumas. 

Dengan adanya kasus seperti ini, pihaknya menghimbau agar seluruh ASN maupun juga TNI/Polri tetap menjunjung tinggi netralitas. 

"Ini bisa jadipelajaran. Tetap menjunjung sikap tinggi netralitas, baik itu ASN, TNI/Polri. Sebab, sanksinya berat. Bahkan ancamannya bisa sampai pada pemberhentian dengan hormat," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: