Soal Pelanggaran Netralitas ASN, BKPSDM Banyumas : Masih pada Tahap Rencana Diperiksa

Soal Pelanggaran Netralitas ASN, BKPSDM Banyumas : Masih pada Tahap Rencana Diperiksa

ilustrasi netralitas ASN--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas salah satu ASN di Banyumas, BKPSDM  menyebut masih pada tahap rencana diperiksa

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, seorang Kepala Sekolah di salah satu SD di Banyumas diduga menggiring dukungan pada salah satu Bakal Calon Anggota DPD RI asal Jawa Tengah.

Dari temuan Bawaslu Banyumas tersebut, ASN dengan inisial K (52) sedang dalam proses untuk dilakukan sidang disiplin. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Djoko Wikanto mengatakan saat ini masih dalam pembahasan untuk melakukan pemeriksaan. 

BACA JUGA:Soal Netralitas ASN, Bawaslu Banyumas Bakal Bersurat ke Sekda

"Masih dibahas rencana diperiksa oleh tim," kata dia. 

Setelah itu, lanjut dia, baru dilanjutkan ke tahap sidang Baperkumplin (Badan Pertimbangan Hukum dan Disiplin). 

Terkait dengan proses yang bakal dijalani oleh K, Djoko menegaskan jika K tetap menjalankan tugasnya. "Masih bertugas," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, temuan Bawaslu Banyumas, PNS berinisial K (52) diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. Yaitu dengan mengumpulkan KTP dari guru-guru di sekolahnya. Khususnya guru honerer dan juga istri guru honorer.

Kemudian, dari data KTP yang dikumpulkan tersebut kemudian dikimkan ke LO bakal calon DPD Jawa Tengah.  (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: