Terbentur Anggaran, KRB Disiapkan Tahun Depan

Terbentur Anggaran, KRB Disiapkan Tahun Depan

Butuh Kajian : Wilayah rawan bencana alam, seperti Karangreja harus melalui kajian saat akan ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Selama ini suatu wilayah masuk peta rawan bencana alam,biasanya karena pernah mengalami suatu bencana. Namun sebenarnya tidak tepat, karena tidak melalui kajian dari tim ahli.

Sampai tahun 2023 ini, Kabupaten Purbalingga belum memiliki peta rawan bencana alam yang didasarkan pada kajian dan tim ahli atau disebut Kajian Resiko Bencana (KRB). Padahal, hasil KRB ini menjadi dasar penanganan pra dan paska bencana alam di wilayah rawan tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko, Kamis 30 Maret 2023 siang mengungkapkan, belum adanya KRB karena terkait minimnya anggaran. Pada tahun 2022 lalu, kembali gagal merealisasikan KRB.

Lebih lanjut dikatakan, Tahun 2023 ini pihaknya sudah mengajukan untuk menurunkan tim kajian dari akademisi maupun lembaga terkait. 

Tujuannya agar KRB segera dimasukkan dalam peraturan bupati. "Kami ajukan anggaran di 2023 untuk KRB. Nantinya KRB ini bisa dibantu tim dari lembaga yang kompeten serta akademisi," tegasnya 

Imbas dari belum adanya KRB, kini peta rawan bencana baru sebatas pencatatan karena suatu wilayah ada kejadian atau pernah terjadi bencana alam.

“Ada satu wilayah, yaitu Karangjambu hasil kajian, namun baru Perbup. Wilayah lainnya belum ada yang dipetakan dari hasil kajian. Namun kami tetap berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi bencana alam, baik kesiapasiagaan maupun penanganan,” rincinya. 

BPBD Purbalingga memiliki catatan dan peta wilayah rawan bencana alam tanah longsor. Sebanyak 68.942 Kepala Keluarga (KK) atau 278.358 jiwa berada di desa- desa rawan bencana tanah longsor. Memasuki puncak penghujan ini, mereka diminta waspada dan peka terhadap perubahan lingkungan sekitar. (amr)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: