Polisi Temukan Belasan Botol Miras di Rumah Warga

Polisi Temukan Belasan Botol Miras di Rumah Warga

Polisi dari Polsek Bukateja menemukan 12 botol miras di rumah warga, yang siap dijual.-POLSEK BUKATEJA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polisi menemukan sebuah rumah yang digunakan untuk menjual minuman keras (miras) di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PURBALINGGA. Anggota Polisi dari Polsek Bukateja menemukan belasan botol minuman keras (miras) di rumah tersebut.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, warung yang menjual miras tersebut ditemukan saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan. 

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Bukateja.

"Hasil dari kegiatan yang kami lakukan ditemukan sebuah rumah, yang digunakan sebagai tempat penjualan miras di Desa Bukateja," katanya kepada Radarmas, Minggu, 26 Maret 2023.

Dijelaskan, kegiatan dilakasanakan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya rumah yang diduga sebagai tempat menjual miras. 

"Kami lakukan pengecekan dan benar ditemukan adanya miras di rumah tersebut," jelasnya.

Diungkapkan, jumah tersebut menurut Kapolsek adalah milik warga berinisial BW (47) yang lokasinya di Jalan Wirojoyo, Desa Bukateja. Di rumah tersebut ditemukan sebanyak 12 botol miras jenis Anggur.

"Barang bukti miras kemudian kami lakukan penyitaan. Sedangkan penjualnya kami berikan tindakan teguran. Serta, membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkapnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: