Hari Pertama Paska Libur Cuti Bersama Nyepi, Pelayanan SIM

Hari Pertama Paska Libur Cuti Bersama Nyepi, Pelayanan SIM

Antrean pemohon SIM di tempat pembuatan dan perpanjangan SIM Satlantas Polres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hari pertama paska libur cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023 tahun baru Saka 1945, tempat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres PURBALINGGA, langsung ramai di datangi masyarakat pemohon. 

Pantauan Radarmas terlihat masyarakat yang menjadi pemohon pembuatan SIM ramai, baik di tempat di pelayanan SIM maupun di pelayanan kesehatan dan pelayanan tes psikologi.

Hal itu membuat Satlantas menambahn kursi antrian pembuatan SIM yang diletakkan di areal parkir. Sebab, sejumlah pemohon SIM harua berdiri, karena tak mendapatkan kursi antrean.

Kasatlantas Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry melalui Kanit Regident Satlantas Polres Purbalingga Iptu Tri Haryanto membenarkan, adanya peningkatan pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM. 

"Selama libur cuti bersama pelayanan libur. Jadi masyarakat yang habis masa berlaku SIM pada tanggal 22 dan 22 Maret 2023, mendatangi Satpas SIM pada hari ini (Jumat, 24 Maret 2023, red)," katanya ditemui di ruang kerjantmya, Jumat, 24 Maret 2023.

Dia menjelaskan, adanya libur cuti bersama Hari Raya Nyepi 2023 tahun baru Saka 1945, Dirlantas Polri mengeluarkan kebijakan. Yakni, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 22 dan 23 Maret 2023, bisa memperpanjang pada tanggal 24 Maret 2023.

Atas dasar itu, sejumlah masyarakat akhirnya berbondong-bondong membuat SIM pada tanggal 24 Maret 2023. "Sehingga, ada peningkatan pemohon SIM," ujarnya.

Martini, salah satu pemohon SIM mengaku, datang ke Satpas, karena SIM miliknya sudah habis masa berlakunya. "Sekalian membuatkan SIM anak saya. Kebetulan anak saya sudah 17 tahun dan bisa membuat SIM," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: